TEMPO Interaktif, Pontianak - Serikat Petani Nasional (SPN) mensinyalir penyelundupan gula di Kalimantan Barat, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, marak terjadi.
Indra Gunawan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (SPN) mengemukakan, penyelundupan gula diperkirakan mencapai 15 ribu ton per bulan. Padahal, kebutuhan gula pasir di Kalimantan Barat hanya 7.000 ton per bulan. Menurut Indra, pasokan gula ke wilayah itu tidak semuanya dipasok dari pabrik gula nasional. “67 persen dipasok dari perdagangan ilegal melalui pintu perbatasan,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 Mei 2011.
Menurut dia, dari hasil perhitungan SPN, penyelundupan gula di Kalimantan Barat menimbulkan kerugian negara Rp156,6 miliar per bulan. Sementara kerugian terhadap petani tebu, akibat berkurangnya produksi gula oleh pabrik gula nasional dan anjloknya harga tebu akibat penyelundupan gula sekitar Rp190,7 miliar per bulan
Kepala Bea dan Cukai Pintu Lintas Batas Entikong Kalimantan Barat, Kunto membantah pihaknya tidak melaksanakan tugas pabean. Menurut dia, gula-gula illegal itu bisa masuk ke wilayah Kalimantan Barat melewati pintu lintas batas lainnya, serta jalan-jalan tikus.
Kunto mengemukakan, ada perjanjian Sosek Malindo yang memperbolehkan warga perbatasan yang memiliki Kartu Lintas Batas (KLB) untuk belanja kebutuhan sehari-hari sebesar 600 Ringgit Malaysia untuk satu bulan. “Nah, memang yang aneh kok banyak yang belanja 600 ringgit dibelanjakan semua sebanyak 250 kilo gram, apa keluarga itu mau makan gula semuanya,” ujarnya. “Sedangkan kita tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi pendistribusiannya, nah itu kan wewenang yang lain,” Kunto menambahkan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Erdi Chaniago mengungkapkan, baru-baru ini Satuannya telah menangkap 500 karung gula illegal asal Malaysia di salah satu gudang di kawasan Mega Mool Pontianak. “Memang ada yang coba-coba membekingi, mulai yang datang langsung hingga pakai telepon. Tapi kasusnya tetap kami lanjutkan,” kata Erdi kepada Tempo.
Soeharto, seorang petugas security pertokoan Mega Mool Pontianak mengungkapkan, sudah puluhan kali, dia dan teman-temannya menyaksikan mobil truk membongkar ratusan gula yang dibungkus karung berwarna putih ke sebuah gudang yang terletak di belakang Mega Mool. “Sekarang sejak ada penangkapan baru-baru ini truk-truk tidak pernah lagi terlihat,” katanya.
Maraknya gula illegal masuk ke wilayah Kalimantan Barat juga diakui Wakil Kepala Penerangan Kodam Tanjung Pura Letnan Kolonel Toto Suhartono. Menurut dia, belum lama ini Satuan Unit Korem 121 Alam Bana Wanawae menangkap 181 karung gula illegal asal Malaysia di gudang milik Asiung di Jalan Juang, Kabupaten Melawi.
Dari pengakuan Asiung, kata Toto, gula-gula tersebut didatangkan dari Malaysia oleh seorang agen bernama Anwar, asal Sosok Kabupaten Sanggau.
Sumber Tempo menyebutkan, saat ini para pengusaha 'hitam' beralih bermain gula illegal dari Malaysia. “Bisnis gula setahun sekarang ini aman, semua sudah diatur yang penting jangan rebutan dan setor lancar kepada yang koordinir untuk aparat,” ujar seorang pedagang gula illegal kepada Tempo.
HARRY DAYA