Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas Kejaksaan Keroyok Keluarga Korban  

image-gnews
Ilustrasi. (Unay Sunardi)
Ilustrasi. (Unay Sunardi)
Iklan

TEMPO Interaktif, Makassar - Seorang keluarga korban pembunuhan, Ahmad alias Botak, menjadi korban pengeroyokan petugas kejaksaan dan kepolisian di koridor kantor Kejaksaan Negeri Makassar siang tadi. Akibatnya, kepala korban robek terkena pentungan hingga pingsan. Pemukulan itu memicu reaksi dari puluhan keluarga korban yang rata-rata didominasi perempuan. 

Informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan pemukulan itu bermula saat keluarga korban nekat menuju ruang tahanan tempat terdakwa dititip usai menjalani sidang lanjutan. Niat mereka berusaha dihalangi polisi dan petugas kejaksaan yang bertugas.

Seorang keluarga korban bernama Anisa yang terus memaksa menemui terdakwa ditampar seorang polisi. Tidak terima dengan tindakan itu, anak Anisa bernama Ahmad berusaha melawan polisi.

Ulah Ahmad berusaha diredam petugas kejaksaan, namun yang bersangkutan tidak mau tenang. Tak ayal seorang petugas bernama Abd Rahman lalu memukul Ahmad dengan pentungan. "Kepalanya terus dipukul dan diseret petugas sampai pingsan," kata seorang saksi mata bernama Hilda.

Hilda mengatakan Ahmad melawan petugas karena tidak tega melihat ibunya ditempeleng. Kericuhan pun tidak dapat dihindari. Petugas lalu mengevakuasi korban ke dalam ruangan, tapi pihak keluarga terus menghalangi. Aksi saling dorong terjadi di sepanjang koridor kantor kejaksaan.

Pantauan Tempo, insiden itu mengakibatkan dua kaca jendela kantor kejaksaan pecah. Kericuhan kian meningkat setelah petugas tidak mau melepas korban. "Kami tidak terima dengan tindakan petugas. Mereka harus bertanggung-jawab karena telah memukul anak saya," kata Anisa.

Petugas baru melepas korban setelah pihak keluarga terus mendesak. Dalam kondisi pingsan, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pelamonia. Selain itu, beberapa keluarga korban langsung menuju ke kantor Kepolisian Resor Kota Besar Makassar untuk melaporkan pemukulan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru Bicara Kejaksaan Makassar, Muhammad Syahran Rauf, menepis adanya pemukulan yang mengakibatkan korban terluka. Menurut dia, luka itu dialami karena adanya benturan. "Informasi yang kami himpun luka korban karena terbentur, bukan karena dianiaya," kata Syahran.

Syahran yang juga selaku Kepala Seksi Intelijen itu mengatakan insiden ini terjadi setelah keluarga korban tidak pernah merasa puas dengan proses sidang yang sementara berlangsung. Keluarga dilarang untuk melihat terdakwa lantaran tidak ada kepentingan yang signifikan.

Kericuhan di kejaksaan yang dilakukan keluarga korban bukan kali ini terjadi. Terhitung, dua kali sidang kasus tersebut selalu diwarnai dengan insiden.

Dalam kasus ini, ada lima terdakwa yang dijerat pembunuhan. Mereka adalah Rizal alias Ical, Nawir, Rahman Wahyu, Risaldi alias Risal, dan Elli. Mereka didakwa melakukan pembunuhan terhadap Zainal, 31 tahun.

Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum Arifuddin Sakka menghadirkan kelima terdakwa untuk saling bersaksi. Usai sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Siswandriyono, keluarga berusaha mengejar tersangka dan berusaha dihalangi petugas dibantu polisi yang bertugas di kejaksaan.

ABDUL RAHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

500 Personil Polri-TNI Jaga Sidang Ketua SPSI Freeport Hari Ini

27 April 2017

Seorang Mahasiswa asal Papua berorasi saat aksi menuntut ditutupnya PT Freeport Indonesia di depan kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Denpasar, Bali, 20 Maret 2017. Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua menuntut agar perusahaan tambang emas asal Amerika itu menutup usahanya karena dianggap telah merugikan masyarakat Papua serta meminta kepada pemerintah agar diberi hak penentuan nasib tanah Papua sendiri. Foto: Johannes P. Christo
500 Personil Polri-TNI Jaga Sidang Ketua SPSI Freeport Hari Ini

Sekitar 500 personel Polres Mimika, Brimob Batalyon B Polda Papua, dan TNI dikerahkan ke area PN Kota Timika untuk mengamankan sidang Sudiro hari ini.


Polda Usulkan Tunda Sidang Penistaan Agama, Begini Reaksi Ahok  

7 April 2017

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berdialog dengan warga saat melakukan blusukan di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta, 5 April 2017. ANTARA FOTO
Polda Usulkan Tunda Sidang Penistaan Agama, Begini Reaksi Ahok  

Ahok mengatakan hanya mengetahui sidang penistaan agama dilanjutkan pada 11 April sesuai dengan surat dari pengadilan.


Kirim Surat Permohonan Penundaan Sidang Ahok, Kapolda: Cuma Saran  

7 April 2017

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana saat meninjau TPS Tanjung Duren, Rabu, 15 Februari 2017. INGE KLARA/TEMPO
Kirim Surat Permohonan Penundaan Sidang Ahok, Kapolda: Cuma Saran  

Polda Metro Jaya meminta agar sidang atas terdakwa Ahok ditunda hingga proses pemilihan kepala daerah selesai.


Surat Saran Penundaan Sidang Ahok, Polda: Itu Biasa dan Wajar

6 April 2017

Kombes Pol Raden Prabowo Argo saat Doorstop di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/3/17). TEMPO/Albert Adios
Surat Saran Penundaan Sidang Ahok, Polda: Itu Biasa dan Wajar

Argo mengatakan permintaan persidangan ini untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara tidak terganggu.


Polda Terbitkan Surat Permintaan Penundaan Sidang Ahok

6 April 2017

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 4 April 2017. Sidang ini beragendakan pemeriksaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. ANTARA/Gilang Praja
Polda Terbitkan Surat Permintaan Penundaan Sidang Ahok

Surat Polda itu ditembus ke sejumlah instansi lain, seperti Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.


Jaksa Putar Rekaman Pidato Rizieq Soal Al-Maidah di Persidangan  

4 April 2017

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kedua kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 29 Maret 2017. ANTARA FOTO
Jaksa Putar Rekaman Pidato Rizieq Soal Al-Maidah di Persidangan  

"Siapa tahu keputusannya, Ahok disamber geledek. Ya siapa tahu, Saudara. Allah bisa ambil keputusan kapan saja, Saudara.


Sidang Ahok, Jaksa Akan Putar Rekaman Pidato di Kepulauan Seribu  

4 April 2017

Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (ketiga kiri), berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 21 Maret 2017.  Sidang ini beragenda mendengarkan keterangan tiga saksi ahli dari pihak penasehat hukum. ANTARA/Muhammad Adimaja
Sidang Ahok, Jaksa Akan Putar Rekaman Pidato di Kepulauan Seribu  

Ali menuturkan penayangan video itu harus memerlukan izin dari majelis hakim. "Terserah majelis hakim. Majelis hakim meminta tayangkan, kami siap."


Laporkan Wartawan, PM Israel dan Istri Beri Kesaksian di Sidang

15 Maret 2017

PM Israel, Benjamin Netanyahu, dan istrinya Sara, berbincang dengan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas (kiri) dalam pemakaman Shimon Peres di Yerusalem, 30 September 2016. Keduanya terakhir bertemu pada 2010. REUTERS/Handout
Laporkan Wartawan, PM Israel dan Istri Beri Kesaksian di Sidang

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan istrinya, Sara,
memberikan kesaksian di pengadilan soal wartawan yang diduga
mengarang cerita


Ini Strategi Polisi dalam Pengamanan Sidang Ahok

8 Desember 2016

Cagub DKI Jakarta, Ahok, foto bersama pendukungnya di Rumah Lembang, Jakarta, 8 Desember 2016. Setidaknya Ahok melayani permintaan foto atau selfie bersama sebanyak 200 orang perhari. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Ini Strategi Polisi dalam Pengamanan Sidang Ahok

Pengadilan kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok belum diputuskan akan digelar di mana.


Sidang Perdana Praperadilan Taat Pribadi Ditunda  

21 November 2016

Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas saat rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. Rekonstruksi yang menghadirkan Kanjeng Dimas dan sejumlah tersangka lain tersebut dilakukan untuk pengembangan pengusutan kasus pembunuhan Abdul Gani. ANTARA FOTO
Sidang Perdana Praperadilan Taat Pribadi Ditunda  

Kepala Bidang Hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Zuhdi B. Arasuli mengatakan alasan belum adanya surat kuasa itu karena kesibukan institusinya.