Juru Bicara Jamaah Anshorut Tauhid, Sonhadi, mengatakan dalam pledoinya Ba'asyir akan menyampaikan tausiyah. "Tausiyah itu live di PN Jaksel dengan tema 'Menegakkan Tauhid Memberantas Syirik'," kata Sonhadi melalui layanan pesan pendek yang diterima Tempo kemarin, Selasa 24 Mei 2011.
Sebelumnya, dalam sidang 9 Mei 2011 lalu, Ba'asyir menerima tuntutan hukuman penjara seumur hidup dari tim jaksa penuntut umum pimpinan Andi M. Taufik. Ia dinyatakan terbukti merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk mengumpulkan dana yang akan digunakan untuk aksi terorisme.
Dana yang terbukti dihimpun Ba'asyir sejumlah Rp 350 juta. Dengan rincian Rp 150 juta didapat dari Haryadi Usman dan Rp 200 juta dari Syarif Usman, serta sebuah handycam dari Abdullah al-Katiri. Duit itu diduga digunakan untuk pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar.
ISMA SAVITRI