Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petrochina Dituding Serobot Lahan Warga

image-gnews
Petrochina. TEMPO/Ayu Ambong
Petrochina. TEMPO/Ayu Ambong
Iklan
TEMPO Interaktif, Jambi - PT Petrochina INT Jabung LTD yang bergerak di bidang pertambangan minyak dan gas dituding telah menyerobot lahan perkebunan seluas 170 hektare, milik Abdul Wahab, 58 tahun, warga Dusun Lajujaya, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Batara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.


Akibatnya, warga mengadukan perusahaan tersebut kepada aparat Polisi Daerah Jambi, agar perusahaan itu memberi ganti rugi sebesar Rp. 5,363 miliar. "Kita telah melaporkan masalah ini. Klien saya memiliki bukti kepemilikan atas lahan itu, baik akta tanah dan bukti lainnya", kata Adri, kuasa hukum Abdul Wahab, kepada wartawan, Senin 23 Mei 2011.

Menurut Adri, tidak ada alasan perusahaan tidak membayar ganti rugi, bukti kepemilikan sah dan pernah membayar pajak bumi dan bangunan juga sudah ada surat perintah dari DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat, Bupati Tanjungjabung Barat dan Camat Batara, agar perusahaan segera membayar ganti rugi tersebut.

"Jika dalam jangka waktu dua pekan ke depan pihak perusahaan tidak membayar ganti rugi ini, maka warga akan menduduki lokasi lahan masyarakat yang telah dikuasai perusahaan", ujar Adri.

Selain soal lahan, kata dia, warga juga meminta perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja lokal. Selama ini, sebagian besar tenaga kerja direkrut dari warga di luar Provinsi Jambi.  "Kami menilai keberadaan Petrochina menyengsarakan masyarakat Jambi," kata Adri.

Ajun Komisaris Besar Almansyah, juru bicara Polisi Daerah Jambi, membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya akan berupaya memfasilitasi dalam upaya penyelesaian sengketa antara warga dan perusahaan. "Kita akan memfasilitasi upaya penyelesaian sengketa ini, " ujarnya.

Namun, kata dia, penyelesaian sengketa ini menjadi rumit karena tidak hanya Abdul Wahab yang mengklaim lahan tersebut, tapi juga ada beberapa warga lain, seperti Dodi Irama, Usman Wello, Jamrud, Satari Sammit, Suryadi, Aril dan DM Ismail.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal serupa juga dikatakan, Yulian, juru bicara PT Petrochina INT Jabung LTD. Menurutnya, tidak benar jika Petrochina disebut tidak mau membayar ganti rugi. “Hanya kami bingung siapa yang sebenarnya berhak menerima ganti rugi itu,” katanya.

Masalahnya, kata dia, banyak warga yang mengaku sebagai pemilik lahan. Untuk itu, kata Yulian, pihaknya masih menunggu hasil pertemuan antara Petrochina dengan warga pada pekan depan. “Kepolisian akan mempertemukan dan mencari bukti siapa pemilik lahan tersebut yang sah", katanya.

Menanggapi masalah tenaga kerja, kata dia, dari 1.286 pekerja yang bekerja di Petrochina,  80 persennya  merupakan warga asal Provinsi Jambi. "Jadi, tidak benar tudingan kami tidak memperkerjakan warga lokal," ujarnya.

 

SYAIPUL BAKHORI
 
 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

15 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

16 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

16 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

17 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.