"Pemerintah menganggarkan miliaran rupiah untuk pendidikan anak miskin dan sudah disosialisasikan sampai ke daerah pelosok," kata Patabai, Senin, 9 Mei 2011.
Saat ini ada sekitar 12 ribu orang anak berusia 7-12 tahun tak bisa mengenyam pendidikan. Perda akan mengatur sanksi bagi orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya. "Tahun depan tak boleh lagi ada orang tua yang tak menyekolahkan anak-anaknya karena alasan ekonomi," kata Patabai. "Orang tua yang tak menyekolahkan anaknya kita tuntut secara hukum."
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kibar, Muhammad Yunus, mengatakan hasil pengamatan sejak Januari-April 2011, dari 12 ribu anak yang putus sekolah, terbesar di Kota Makassar. Jumlahnya mencapai 7.000 anak atau 60 persen dari total jumlah anak tak sekolah. Empat puluh persen sisanya tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Makassar, sekitar 5.000 anak berprofesi sebagai pemulung, pengemis jalanan, kuli bangunan, dan penjual koran. Mereka rata-rata hidup menggelandang tanpa tempat tinggal.
ANDI NINNONG BUCHAR