Djohermansyah mengatakan evaluasi DOHP ke 205 provinsi, kabupaten dan kota ini dinilai melalui empat faktor yang menjadi tujuan otonomi daerah. Yaitu faktor kesejahteraan masyarakat, tata pemerintahan yang baik, pelayanan publik dan daya saing. Dari empat kategori ini memang tata pemerintahan (good governance) jumlah keberhasilannya memang paling tinggi. Sedangkan yang terendah adalah kemampuan daya saing. Tiap daerah memiliki kelebihan dan kelemahan ditiap kategori yang berbeda pula.
Pemerintah, kata dia, memaklumi beragamnya capaian daerah-daerah ini. Apalagi usia masing-masing berbeda satu sama lain. Dan seperti perkiraan, ada korelasi antara umur dan kinerja daerah. "Yang sudah panjang usianya memang lebih baik, tapi ini wajar, bukan hal yang istimewa,"ujarnya.
Ia melanjutkan, rendahnya capaian daerah otonom secara umum ini menjadi catatan penting pemerintah. "Ini menyadarkan kita bahwa ada problem, kalau daerah otonom baru kita buat seperti sekarang itu trouble hasilnya. Ini menjadi alat untuk kita memperbaiki kinerja,"ujarnya.
Hasil evaluasi DOHP ini, tambahnya, akan menjadi acuan pemerintah dalam menilai usulan pemekaran daerah baru. "Ini bahan untuk menyusun kebijakan, yang akan dimasukkan dalam perubahan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kita kan tidak mau lagi ada daerah otonom yang tidak perform,"ujarnya.
MUNAWWAROH