Pernyataan itu dilontarkan Andi menyusul pengakuan Baasyir dalam persidangan, mengenai i’dad atau pelatihan fisik menggunakan senjata di Pegunungan Jantho, Aceh Besar. Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Baasyir mengaku dirinya tak memerintahkan Ubaid untuk menggunakan senjata dalam pelatihan Aceh.
"Itu melenceng dari pernyataan dia kemarin dalam eksepsi (nota keberatan), kemarin dia membenarkan pelatihan militer, itu saja sudah bertentangan," kata Andi.
Kalau pun Baasyir mengaku tak mengizinkan secara langsung penggunaan senjata dalam pelatihan militer di Aceh, hal itu juga bukan berarti ia terbebas jerat hukum. Sebab Baasyir tak melapor ke aparat, padahal ia mengetahui akan ada pelatihan militer. Baasyir, kata Andi, juga diketahui memberi sejumlah donasi dalam pelatihan itu.
Dengan demikian, jaksa memandang Baasyir sebagai otak yang mengarahkan pelaksanaan pelatihan militer di Aceh. "Kami punya petunjuk dan alat bukti tentang rangkaian perbuatan terdakwa," kata Andi.
Jaksa tak menyangkal, dalam hal operasional pelatihan militer, Ubaid memang tampak jauh lebih aktif dibandingkan Baasyir. Hal itu terlihat dari fakta sidang yang menunjukkan keterlibatan Ubaid dalam menghimpun dana untuk pelatihan militer. Tapi, kata Andi, "Ubaid melakukan itu karena menjalankan tugas terdakwa."
ISMA SAVITRI