TEMPO Interaktif, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjenguk 2 kepala daerah yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Bandung Kebonwaru. "Ada dua kepala daerah di sini, Pak Muchtar Muhammad (Walikota Bekasi) dan Pak Eep (Bupati Subang)," katanya usai menjenguk pada Selasa, (19/4).
Menurut Heryawan, keduanya dalam keadaan sehat. Mereka sempat membicarakan soal pemerintahan di 2 daerah tersebut. "Yang jelas, pemerintahan di Kota Bekasi dan Kabupaten Subang tidak boleh terganggu," katanya.
Lanjut Heryawan, 2 kepala daerah yang sedang ditahan itu masih menjalankan roda pemerintahan di tempat masing-masing. "Sampai hari ini, hal-hal terkait dengan keputusan dan SK (Surat Keputusan), yang harus ditandatangani bupati/walikota masih di sini," kata Heryawan.
Heryawan menuturkan keduanya masih berwenang menjalankan pemerintahan sampai Menteri Dalam Negeri menerbitkan keputusan pemberhentian sementara keduanya. "Undang-undangnya begitu. Sebelum jadi terdakwa, bupati/walikota masih punya wewenang," katanya lagi.
Usul pemberhentian sementara kepala daerah yang sudah berstatus terdakwa masih diproses. Saat ini, kata Heryawan, pihaknya masih menunggu berkas Register Perkara kepala daerah itu dari pengadilan untuk mengirim surat usulan gubernur mengenai pemberhentian sementara itu kepada Kementerian Dalam Negeri.
Soal rencana pemberhentian sementara itu, sempat disampaikan Heryawan kepada Eep, yang kini tengah menjalani persidangan atas kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. "Eep sudah tahu soal itu. Dan saya katakan tadi, sebagai wakil pemerintah pusat, harus memproses itu, dia (Eep) bilang gak ada masalah, silakan diproses bagaimana peraturan perundangan yang ada," kata Heryawan.
Sementara, untuk Muchtar, papar Heryawan, belum akan diproses karena statusnya masih tersangka. "Walikota Bekasi masih tersangka, belum terdakwa," katanya.
Menurut Rudy Gandakusumah, Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, surat permintaan berkas Register Perkara pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung sudah dikirim kemarin. "Kami berharap dalam waktu relatif cepat sudah ada," katanya ditemui terpisah di Bandung, Selasa (19/4) ini.
AHMAD FIKRI