TEMPO Interaktif, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan Menteri Kehutanan rencananya akan menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis siang ini, 14 April 2011. Kehadiran mereka ke KPK untuk membahas sejumlah pengaduan terkait kasus-kasus perambahan hutan.
"Siang ini pukul 14.30 Satgas dan Menteri Kehutanan akan datang ke KPK," kata anggota Satgas Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa melalui pesan singkatnya kepada Tempo, Kamis (14/4).
Menurut Mas Ahmad, Satgas telah menerima sejumlah pengaduan kasus perambahan hutan yang dilakukan perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan. "Jumlahnya sekitar 70-an kasus," katarnya. Kasus-kasus yang berpotensi merugikan negara ini beberapa diantaranya telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Dan akan dilaporkan juga ke kepolisian."
Sampai saat ini sejumlah kasus perambahan hutan kerap terjadi. Akhir bulan lalu, Kementerian Kehutanan telah menyerahkan sejumlah data terkait penerbitan izin konversi dan sertifikat tanah di areal hutan Register 40 yang terletak di Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara, ke Kepolisian RI dan KPK. Izin-izin ini diduga menabrak aturan.
Setidaknya terdapat 19 perusahaan yang tercatat merambah hutan diwilayah ini, untuk dijadikan kebun sawit. Lima di antaranya akan maju ke pengadilan. Lima perusahaan itu adalah, Koperasi Keluarga Tani Mandiri Bersatu, Koperasi Serba Guna, PT Rejeki Alam Semesta Raya, PT Sumber Sawit Makmur, dan PT Sibuah Raya.
FEBRIYAN