Anggotanya kerap menggunakan seragam biru keabua-abuan, yang dilengkapi nama. Kesana kemari membawa surat tugas yang ditandatangani Asnawi Sulaiman, sang pimpinan LSM.
Namun kegagahan mereka, Selasa, 12 April 2011, tertekuk di hadapan aparat Kepolisian Sektor Klakah, Lumajang, Jawa Timur.
Lima anggota LSM tersebut harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Klakah karena perilakunya yang tak terpuji, yakni memeras pelaku kasus video porno.
Lima aktivis LSM yang diduga LSM abal-abal itu adalah Rully Eko Prasetyo, Tjipto Hadi Saputro, Heru Purwanto, Nuril Anwar, serta Waskito yang bertindak sebagai otak pemerasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, mereka bukan warga Jakarta. Rully adalah warga Jalan Mawar 75 Kabupaten Jember; Tjipto warga Desa Simbolon, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
Adapun Heru dan Nuril warga Desa Bangsalsari, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. Sedangkan Waskito, warga Kabupaten Lumajang.
Kepala Polres Lumajang Ajun Komisaris Besar Tejo Wijanarko menjelaskan, yang menjadi korban pemerasan adalah Masvian, warga Dusun Gentengsari, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Lima orang tersebut menyaru sebagai polisi. Selain itu, kartu anggota LPPNRI telah kedaluwarsa sejak Maret 2011 lalu. ”Korban benar-benar mengira mereka polisi. Dia baru tahu bukan polisi setelah mereka ditangkap dan ditahan,” kata Tejo kepada wartawan.
Waskito sebenarnya sudah mengenal korban. Waskito memiliki kartu memori telepon seluler yang dikatakannya berisi gambar adegan porno korban dengan seorang wanita.
Waskito kemudian menghubungi empat orang rekannya dan menceritakan isi di ponselnya. Mereka pun mengancam akan memperkarakan soal video porno itu, dan melaporannya kepada istri korban.
Korban ketakutan. Negosiasi pun dilakukan. Pada transaksi pertama, korban menyerahkan uang Rp 3 juta. Namun, ketika hendak dilakukan transaksi kedua di warung Pak Jenggot di Kecamatan Klakah, korban menghubungi Kepolisian Sektor Klakah. Saat itulah, para pelaku ditangkap.
Tejo mengatakan masih akan terus mengembangkan pemeriksaan terhadap para pelaku. Sebab, diduga mereka telah berkali-kali melakukan aksinya.
Kebenaran LSM LPPNRI juga akan ditelusuri. Apalagi mereka mengantongi ijin penggunaan senjata berupa Air Soft Gun.
Sementara itu. Kepala Polsek Klakah Ajun Komisaris Polisi Octa Panjaitan mengatakan, dalam kartu memori tersebut, menurut pengakuan Waskito terdapat lima file film porno.
Namun Octa tidak bersedia menjelaskan apakah benar korban yang menjadi pelaku adegan porno. DAVID PRIYASIDHARTA.