Keputusan itu diambil dalam rapat Dewan Syariah Pusat yang digelar Ahad (10 April) malam. Arifinto, yang juga anggota Dewan Syariah, juga diundang sekaligus diminta membela diri. “Namun kami memutuskan menegakkan aturan internal partai. Setiap anggota yang dianggap menodai dan merusak citra partai harus diberi sanksi disiplin,” kata Surachman Hidayat, Ketua Dewan Syariah Pusat, kemarin.
Arifinto tertangkap kamera fotografer sedang menyaksikan video porno lewat komputer tablet di tengah berlangsungnya rapat paripurna DPR, Jumat pekan lalu. Kepada wartawan, anggota Komisi Perhubungan DPR itu berdalih sedang merasa jenuh dan berinisiatif membuka tautan situs yang dikirim seseorang melalui surat elektronik.
Lahir di Bekasi, 23 Juni 1961, Arifinto aktif di DPR dari daerah pemilihan Purwakarta, Karawang, dan Bekasi. Lulusan IKIP Jakarta ini juga dikenal sebagai pendiri majalah Islah, juga majalah Sabili.
Dalam jumpa pers kemarin, Arifinto sempat meminta maaf kepada konstituen PKS, juga anggota DPR, atas insiden yang dilakukannya. Ia juga menyatakan pengunduran dirinya itu tanpa paksaan dari siapa pun. “Demi kehormatan diri dan partai saya, saya mengajukan pengunduran diri dari DPR,” katanya.
Menurut Surachman, selain meminta Arifinto mundur, Dewan Syariah menjatuhkan sejumlah sanksi. Di antaranya, meminta Arifinto bertobat, membaca istigfar minimal 100 kali selama 40 hari, khatam Al-Quran dalam jangka 30 hari, dan bersedekah.
Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanuddin Muhtadi, menilai pengunduran diri Arifinto setidaknya bisa menyelamatkan "muka" parlemen dan PKS. “Harus dihargai, karena itu bentuk tanggung jawab Arifinto untuk melokalisir persoalan untuk dirinya agar tak merembet ke partai ataupun DPR,” kata Burhanuddin.
Meski begitu, insiden ini tetap mencoreng PKS, yang selama ini dianggap sebagai partai antipornografi. "Efeknya, membuat PKS babak-belur,” ujarnya.
Surachman menolak pendapat bahwa keputusan itu merupakan upaya menyelamatkan citra PKS. Ia memastikan tindakan ini akan berlaku pada siapa saja, tanpa kecuali.
Ketua PKS Fachri Hamzah juga menampik anggapan bahwa keputusan ini berkaitan dengan upaya Menteri Kominfo Tifatul Sembiring, yang juga kader PKS, yang gencar memerangi pornografi. “Jika itu dikaitkan, sebaiknya Tifatul diganti saja,” ujarnya.
ADITYA B | MAHARDIKA SH | FEBRIYAN | HAMLUDDIN | WIDIARSI AG