Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walau Simpan Video Porno, Arifinto Sulit Dijerat Hukum

image-gnews
Arifinto. TEMPO/Imam Sukamto
Arifinto. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengacara senior Todung Mulya Lubis berpendapat politikus Partai Keadilan Sejahtera, Arifinto, bisa saja lolos dari jerat Undang-Undang Pornografi ataupun UU Informasi dan Transaksi Elektronik jika dia terbukti tidak mendistribusikan file asusila dari gadget miliknya. “Kalau menyimpan hanya untuk dirinya sendiri, setahu saya tidak (bisa dijerat),” kata Mulya Lubis kepada Tempo Senin 11 April 2011 kemarin.

Menurut Mulya, Undang-Undang Pornografi memang masih menyimpan kontroversi, terutama pasal yang menyebutkan menyimpan materi pornografi bisa dikenai hukuman pidana. “Harus dijelaskan apa arti menyimpan. Seseorang tak bisa dinyatakan bersalah kalau hanya menyimpan untuk pribadi."

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai ulah Arifinto menonton video porno saat berlangsungnya rapat paripurna DPR bisa dijerat dengan UU Pornografi. “Yang jelas, itu menyangkut UU Pornografi. Jika diterapkan, yang bersangkutan bisa kena, bukan hanya pribadinya, tapi juga partainya “ kata Pramono.

Arifinto kemarin memutuskan mengundurkan diri dari DPR. Keputusan untuk mundur, menurut politikus PKS itu, dilakukan tanpa paksaan. Arifinto kepergok kamera fotografer Media Indonesia sedang menonton video porno di ruang sidang, Jumat pekan lalu. Kepada wartawan saat itu, Arifin berdalih tak sengaja membuka tautan situs yang dikirim seseorang via surat elektronik.

Ulah Arifinto menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Polisi juga menyatakan telah menyelidiki kasus ini, terutama untuk melihat apakah peristiwa itu terkait dengan UU Pornografi atau UU Informasi dan transaksi Elektronik. “Kami sudah proaktif melihat apakah terdapat alat bukti yang cukup apa tidak," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Boy Rafli Amar kemarin. Meski begitu, Boy belum bisa memastikan siapa saja saksi yang akan diperiksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Brata, mengatakan, meski membuka konten pornografi, Arifinto tak bisa dijerat dengan UU ITE, terutama Pasal 27 ayat 1. Sebab, sesuai dengan bunyi pasal itu, hanya orang yang mengirim saja yang bisa dijerat. Meski begitu, Arifin bisa terancam hukum jika ternyata file dari e-mail dan dari foldernya diunggah atau dikirim ke e-mail lain. Namun, jika ia sekadar menonton, Gatot menyebut bukan kewenangannya mengadili. “Itu persoalan etik. Ada Badan Kehormatan DPR dan lainnya."

Menurut Menteri Kominfo Tifatul Sembiring, untuk membuktikan asal-usul konten porno itu perlu dilakukan pemeriksaan terhadap komputer tablet milik Arifinto. "Nanti dari situ akan ketahuan siapa yang bersalah."

Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf, persoalan utama kasus itu adalah kelayakan anggota Dewan menonton video porno di tengah rapat. “Bahwa kemudian dia berhenti atau mundur, atau diberhentikan karena Badan Kehormatan, dia sudah kena sanksi sosial. Sudah cukup,” ujarnya.

RIRIN AGUSTIA | RIKY FERDIANTO | ANWAR SISWADI | WDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

1 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

1 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

2 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

3 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

3 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

3 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.