TEMPO Interaktif, Jakarta - Eks Anggota Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera Yusuf Supendi urung melaporkan Arifinto, koleganya satu partai ke Badan Kehormatan DPR. Soalnya, semalam ia diberitahu salah seorang wartawan tentang pembicaraannya dengan Arifinto. Arifinto sendiri keburu menyatakan mundur dari DPR.
"Tapi pembicaraannya off the record, jadi saya hargai. Akhirnya tadi saya cabut saja salah satu berkas," kata Yusuf di Kantor Sekretariat Badan Kehormatan DPR, Senin 11 April 2011.
Yusuf mengatakan, setidaknyada ada empat hal yang patut dicermati dari kasus yang menimpa Arifinto. Pertama, membuka konten porno itu sendiri adalah satu masalah. Lalu, menghapus konten porno itu berarti menghilangkan barang bukti.
Ketiga, Arifinto mengatakan ada yang mengirimkan tautan (link) yang ternyata berisi konten porno. "Berarti yang mengirim harus ditelusuri kan. Karena kalau kedapatan yang mengirim itu kan sangsinya bisa enam tahun," ujarnya.
Terakhir, mengembalikan semua ini ke kejujuran pribadi Arifinto. Apa benar dia membuka email yang berisi tautan konten porno atau membuka folder yang berisi konten porno.
Yusuf menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus Arifinto kepada internal PKS. Ketika ditanya bagaimana responsnya atas pengunduran diri Arifinto, Yusuf menjawab, "Itu terserah dia, yang pasti saya sudah sms Majelis Syuro. Ya kalau dia sudah mengundurkan diri ngapain dibawa ke BK," kata dia.
MAHARDIKA SATRIA HADI