Akibatnya, kalangan guru di daerah ini resah, karena PNS yang bekerja di instansi lainnya justru sudah menerima uang ULP. “Kami resah karena uang ULP hak kami, dan mengapa untuk pengawai lain sudah dibayarkan,,” ujar guru yang tak mau menyebutkan jati dirinya kepada Tempo, Minggu (10/4).
Beberapa orang guru bahkan curiga, jika ULP mereka telah digelapkan oknum tak bertanggung jawab. Seharusnya, tiap bulan seorang guru menerima ULP sebesar Rp. 15 ribu.
Sekertaris Daerah Kabupaten Bungo, Khaidir Saleh, membenarkan pemerintah belum membayarkan ULP guru. Tapi ia berjanji akan segera membayarkannya. ‘’Dananya telah ada, dalam waktu dekat akan segera dibayarkan,” katanya.
Khaidir mengatakan, ULP itu sebenarnya tidak diwajibkan untuk dibayarkan, karena sifatnya hanya kebijakan pemerintah saat pemaparan rencana APBD. ‘’Namun pemerintah tetap akan membayarkannya,’’ ujarnya.
Uang makan guru yang belum dibayarkan terhitung Agustus hingga Desember 2010 lalu. Itu disebabkan karena kas daerah yang lagi kosong. ‘’ Sebenarnya ULP bisa tidak dibayarkan karena daerah lain juga ada yang tidak menganggarkan,” katanya..
SYAIPUL BAKHORI