TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Mohammad Romahurmuziy mengakui mayoritas anggota dewan sering menggunakan alat komunikasi pada saat sidang berlangsung. Meski, menurut dia, hal itu dilarang oleh tata tertib DPR. "Sudah ada aturannya," ujarnya usai menjadi pembicara dalam diskusi mingguan bertajuk "Calon Presiden Tanpa Parpol" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 9 April 2011.
Menurut Romahurmuziy, anggota dewan menggunakan alat komunikasi dalam sidang merupakan hal yang lumrah. Alasannya, ada kalanya komunikasi diperlukan untuk berkoordinasi antar anggota. "Suka ada momentum penting saat sidang," katanya.
Seperti dikabarkan, Jumat 8 April 2011 kemarin seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS, Arifinto, tertangkap kamera seorang wartawan sedang menonton video porno saat berlangsungnya rapat paripurna dewan. Arifinto yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat II ini tertangkap kamera sedang membuka video porno dari komputer tablet miliknya saat Ketua DPR, Marzuki Alie, menutup masa sidang ketiga tahun 2010-2011.
Mengenai masalah video porno yang menimpa koleganya sesama anggota dewan itu, Romahurmuziy menanggapinya dengan santai. "Tidak perlu menggaruk yang sudah gatal," katanya. Menurut dia, perilaku tersebut manusiawi dan tidak perlu dipersoalkan.
ADITYA BUDIMAN