Namun Yusuf tak menjelaskan lebih rinci, ihwal materi pengaduan atau pihak yang akan diadukannya ke Komnas HAM. Sebelumnya, Yusuf juga sudah menyambangi sejumlah institusi, yakni Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Mabes Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepada Badan Kehormatan, Yusuf mengadukan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta. Anis disebut Yusuf menggelapkan dana Pilkada DKI Rp 10 miliar yang didapat dari Adang Daradjatun.
Sedangkan Luthfi dilaporkan karena mengelola dana Pemilihan Umum 1999 yang 94 persennya adalah sumbangan Timur Tengah, mendapat Rp 34 miliar dari Jusuf Kalla, serta mengirim pesan pendek (SMS) teror pada Yusuf.
Yusuf kemudian juga melaporkan Anis ke KPK, dengan tuduhan penggelapan dana. Bersamaan dengan aduannya, sejumlah bukti diserahkan Yusuf ke KPK. Saat ini KPK sedang mempelajari aduan tersebut.
ISMA SAVITRI