Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Baasyir Klarifikasi Via Surat ke Komisi Yudisial

image-gnews
Tersangka kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3). Agenda sidang hari ini adalh putusan sela hakim. TEMPO/Aditia Noviansyah
Tersangka kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3). Agenda sidang hari ini adalh putusan sela hakim. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -  Majelis Hakim kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir mengaku sudah memberi klarifikasi ke Komisi Yudisial, ihwal ketetapan hakim melakukan pemeriksaan enam belas saksi secara telekonferensi.

"Sudah, sudah kami jawab. Kami nggak datang ke KY, hanya lewat surat. Sampai sejauh ini itu aja," kata Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 6 April 2011.

Sebelumnya, berdasar surat dari KY bernomor 761/SET.KY/III/2011 tertanggal 28 Maret 2011, Herri dkk diminta memberi klarifikasi paling lambat 14 hari setelah surat diterima. Klarifikasi tersebut bisa berupa penjelasan tertulis, jika hakim tidak bisa memberi keterangan lisan.

Kuasa hukum Ba'asyir dari Tim Pembela Muslim, Mahendradatta, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengatakan permintaan Komisi merupakan tanda bahwa penyelidikan terhadap majelis hakim sudah mulai berlangsung. Mahendradatta pun berharap Herri dkk bisa segera memenuhi permintaan Komisi.

Sebelumnya, kuasa hukum Ba'asyir melaporkan majelis hakim ke KY karena dianggap tidak profesional dan tidak independen dalam menyidang. Hal itu tampak dari ketetapan hakim yang mengizinkan pemeriksaan enam belas saksi dilakukan secara telekonferensi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketetapan pemeriksaan saksi secara telekonferensi sendiri dinilai Majelis Hakim sudah disertai pertimbangan sejumlah perundangan. Pertama, pasal 33 jo pasal 34 ayat 1 huruf c Undang-Undang No.15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU tentang Tindak Pidana Terorisme.

Pertimbangan lainnya, pasal 2 jo pasal 3 huruf c PP No.24 tahun 2003 tentang tata cara perlindungan terhadap saksi penyidik, penuntut umum, dan hakim, dalam perkara tindak pidana terorisme. Dan pertimbangan ketiga, pasal 9 ayat 1 dan 3 UU No.13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Isma Savitri
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Juru bicara  KY Miko Ginting. Foto : LinkedIn
Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.


Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

30 November 2023

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir (paling kiri) menemui jajaran TKD Ganjar-Mahfud di Pucang Sawit, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.


Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

26 November 2023

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (kanan) memberikan bingkisan kepada pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba'asyir di pondok pesantren yang berada di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Ahad, 26 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.


Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

20 November 2023

Pengasuh Ponpes Al Mukmin Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir (paling kanan) menyampaikan surat untuk capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Balai Kota Solo, Senin, 20  November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.


Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

19 Maret 2023

Abu Bakar Ba'asyir. REUTERS/Supri
Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

Abu Bakar Ba'asyir menolak kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 yang diselenggarakan di Indonesia. Ini profil pendiri PP Al Mukmin.


BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

13 Februari 2023

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar saat ditemui usai memberi kuliah umum di Universitas Bung Karno. Tempo/M. Faiz Zaki
BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

Boy menyebut tim BNPT yang berkomunikasi dengan Baasyir menyampaikan Baasyir masih yakin dengan ideologinya.


Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

15 September 2022

Deputi I BNPT Mayjen TNI Nisan Setiadi SE melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki, Surakarta, Jawa Tengah pada (Rabu (14/9/2022. Silaturahmi Deputi I beserta jajaran ini  disambut hangat oleh pendiri Ponpes Al Mukmin, ust. Abu Bakar Baasyir, Ketua Yayasan ust. Drs. KH. Farid Ma,ruf,  Pimpinan Ponpes ust Yahya Abdurahman serta jajaran. ANTARA/HO-BNPT
Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Abu Bakar Baasyir menerima kunjungan pimpinan BNPT pada Rabu 14 September 2022


Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

17 Agustus 2022

Santri Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki bersiap mengikuti upacara HUT Kemerdekaan ke-77 RI di ponpes setempat, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu 17 Agustus 2022. Sebanyak 600 peserta dari santri dan alumni mengikuti upacara yang digelar pertama kalinya di pesantren Al Mukmin Ngruki tersebut. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

Muhadjir mengajak para santri Ponpes Al Mukmin Ngruki untuk senantiasa mengimbangi dan memperkuat semangat keislaman dan keindonesiaan.


Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

17 Agustus 2022

Pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba'asyir mengikuti upacara HUT Kemerdekaan ke-77 RI di ponpes setempat, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu 17 Agustus 2022. Sebanyak 600 peserta dari santri dan alumni mengikuti upacara yang digelar pertama kalinya di pesantren Al Mukmin Ngruki tersebut. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

Abu Bakar Baasyir mengatakan upacara memperngati kemerdekaan RI merupakan wujud syukur kepada Allah SWT.


Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

17 Agustus 2022

Pendiri Ponpes Al-Mukmin, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir menghadiri upacara peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI pada Rabu (17/8) di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. ANTARA/Wuryanti Puspitasari.
Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

Abu Bakar Baasyir terlihat mengenakan baju putih, peci putih, sarung cokelat muda, berkaca mata dan menggenggam tongkat.