Menurutnya, di antara ratusan orang itu, ada 173 orang yang dilaporkan lengkap dengan nama dan alamatnya. Sisanya masih berupa angka. Heryawan mengatakan, pihaknya tidak mematok target untuk urusan itu. ”Ini menyangkut keyakinan, sulit kita bikin target,” katanya.
Menurutnya, pihaknya terus melakuan sosialisasi soal Peraturan Gubernur itu. ”Ini masalahnya pemahaman agama yang salah, kalau di declare sebagai agama baru selesai (persoalannya), tapi kalau mereka tidak mendeclare sebagai agama baru, mengaku Islam, itu penyimpangan, itu perlu diluruskan,” katanya.
Kemarin, di rumah dinasnya, Heryawan mengumpulkan sejumlah ormas Islam. Kumpul-kumpul itu, paparnya, dilakukan untuk sosialisasi soal Peraturan Gubernur itu, termasuk menyamakan persepsi. ”Jangan-jangan persepsinya salah, tujuan kita mengembalikan dengan baik, malah jadi tidak pas di lapangan, kita khawatir dengan hal-hal itu” katanya.
Ahmad Fikri