Menurut Said, ajaran Ahmadiyah melanggar dua prinsip ajaran utama Islam: mereka mempercayai adanya nabi setelah Muhammad SAW dan mempercayai adanya wahyu setelah Al-Qur'an.
NU dan ormas Islam lainnya, kata Said, sebenarnya telah menetapkan penyimpangan ajaran Ahmadiyah sejak tahun 1980-an. "Dunia juga tidak mengakui. Bahkan Arab merarang pengikut Ahmadiyah masuk tanah suci Mekah dan Madinah," ujar Said ketika dihubungi Tempo, Senin 1 April 2011.
Namun, kata Said, meski menyimpang masyarakat tidak boleh memakai cara kekerasan kepada para penganut Ahmadiyah. "Harus dirangkul dan diajak berdialog," kata Said.
Para pengikut ajaran Ahmadiyah, kata Said, harus didekati dengan cara yang baik. Selain itu, mereka juga harus diberi pengertian bahwa ajarannya menyimpang dari ajaran Islam.
Salah satu Ketua PBNU, Slamet Effendy Yusuf mengatakan PBNU tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa Ahmadiyah masih dianggap bagian dari Islam. "Tidak benar itu. Ahmadiyah menyimpang karena ajarannya tidak sesuai dengan ahlussunnah wal jama'ah," katanya.
Slamet mengatakan tidak penting apakah Ahmadiyah dianggap masih Islam atau bukan islam. "Kalau aqidah menyimpang apakah masih bisa dianggap Islam? Padahal inti Islam adalah aqidah," katanya.
KARTIKA CANDRA