Ba'asyir siap melayani perdebatan tentang pentingnya I'dad (persiapan kekuatan) dengan saksi ahli. Meski mengaku tak terlibat dalam pelatihan militer di Bukit Jantho, Aceh Besar, Ba'asyir setuju dengan penerapan I'dad. "I'dad itu sesuai Syariat Islam," kata dia.
Jika hakim menganggap kegiatan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar sebagai kegiatan terorisme, Ba'asyir menyebutnya sebagai "melecehkan Islam."
Karena itu Ba'asyir siap berhadapan dengan saksi ahli untuk berdebat soal definisi I'dad. Teori tentang I'dad tersebut, menurutnya telah menakut-nakuti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan "musuh Islam" lainnya.
Tapi, ia menambahkan, kalau dalam kegiatan militer tersebut ada penggunaan senjata tanpa izin, memang bisa jadi persoalan. "Saya juga punya jawaban dari segi agama," kata Ba'asyir. Penggunaan senjata untuk menjalankan perintah Allah, menurut Ba'asyir, dibolehkan. "Lain kalau untuk rampok, bunuh, lain urusan itu."
DIANING SARI