TEMPO Interaktif, Jember - Calon mahasiswa kurang mampu sebaiknya menghindari jalur penelusuran minat dan kemampuan (PMDK) di Universitas Jember. Tujuannya biar tak terbebani biaya kuliah yang naik rata-rata 10-20 persen. “Khusus calon mahsiswa PMDK, ditambah kewajiban membayar biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Dibandingkan tahun lalu, biaya SPI naik rata-rata Rp 500 ribu hingga Rp 25 juta,” kata Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokoler Universitas Negeri Jember, Rohani, Selasa, 29 Maret 2011.
Menurut Rohani, kenaikan biaya merupakan kebijakan universitas untuk calon mahasiswa baru tahun 2011. "Juga setelah mempertimbangkan kebutuhan operasional yang juga naik," kata Rohani.
Kenaikan itu ditetapkan pada biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), Sumbangan Pengembangan Akademik (SPA), biaya Pengenalan Kehidupan Kampus (PK2)--dulu disebut Kuliah Kerja Nyata, biaya praktikum, Kuliah Kerja dan Praktek Pengalaman Lapangan/Praktek Kerja Lapangan. "Biaya praktik, KK dan PKL naik Rp 50 ribu. Biaya Sumbangan Pengembangan Pendidikan atau SPP tetap. Fakultas sosial Rp 600 ribu, fakultas eksakta Rp 750 ribu per semester," kata dia.
Dibandingkan tahun 2010 lalu, biaya Sumbangan Pengembangan Akademik bagi mahasiswa baru naik rata-rata Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta. Biaya Pengenalan Kehidupan Kampus naik rata-rata Rp 365 ribu. Pada tahun 2010 lalu biaya PK2 bagi mahasiswa semua jurusan/fakultas/program studi rata-rata Rp 875 ribu, mulai tahun ini naik menjadi Rp 1,24 juta.
Khusus calon mahsiswa jalur PMDK, selain wajib membayar biaya SPA, PK2, KK, praktikum, PPL/PKL, juga wajib membayar biaya SPI. Dibandingkan tahun lalu, biaya SPI naik rata-rata Rp 500 ribu hingga Rp 25 juta. Untuk mahasiswa baru Fakultas Kedokteran, SPI ditetapkan minimal Rp 100 juta. Di Fakultas Kedokteran Gigi ditetapkan minimal Rp 50 juta. Tahun 2010 lalu, biaya SPI Fakultas Kedoteran minimal Rp 75 juta, dan Fakultas Kedokteran Gigi minimal Rp 40 juta.
Kemudian SPI Fakultas Kesehatan Masyarakat minimal Rp 7,5 juta, Program Studi Farmasi minimal Rp 15 juta, dan Program Studi Ilmu Keperawatan minimal Rp 10 juta. Fakultas ilmu sosial seperti Fakultas Hukum, Ekonomi, Sastra, FISIP, dana SPI ditetapkan minimal Rp 3 juta. Rektor Universitas Jember, Tarsicius Sutikto menyatakan naiknya biaya pendidikan itu masih lebih murah dibandingkan universitas negeri lain di Indonesia. "Biaya kuliah di Universitas ini murah meriah dan transparan, kami umumkan sejak awal,” kata dia.
Tentang keluhan dari calon mahasiswa kurang mampu jalur ujian SNMPTN dan PMDK seperti tahun lalu, menurut Sutikto, Universitas ini telah menyediakan banyak beasiswa. "Mahasiswa dari keluarga miskin akan diprioritaskan mendapat beasiswa, tidak benar kami menolak mahasiswa miskin," dia menegaskan.
Bagi calon mahasiswa yang tak punya banyak uang diharapkan tak masuk Universitas Jember melalui program PMDK yang dibuka mulai 1 - 9 juli 2011 nanti. "Silahkan lewat SNMPTN, program non reguler atau program diploma saja," kata dia.
MAHBUB DJUNAIDY