TEMPO Interaktif, NUSA DUA - Pelintas batas ilegal yang transit di Indonesia untuk mencari suaka rawan menjadi kurir kejahatan transnasional seperti kejahatan narkotika dan terorisme.
"Mereka adalah orang-orang hopeless sehingga rawan dipakai sebagai kurir," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri tentang People Smugling, Perdagangan Orang dan Kejahatan Transnasional di Nusa Dua, Selasa 29 Maret 2011.
"Apalagi imigran-imigran gelap ini datang dari negara konflik seperti Afganistan, Iran, Irak dan Pakistan." Keahlian itu menurut, diantaranya merakit bom untuk kepentingan terorisme.
Indonesia menjadi negara transit pelintas batas ilegal itu sebelum ke negara tujuan yakni Australia. Kesulitan menindak pelintas batas ilegal ini adalah mereka sudah berbaur dan menikah dengan warga negara Indonesia.
"Selama mereka tidak melakukan kejahatan di Indonesia tentu tidak bisa kita tindak," Ito menjelaskan. Penindakan terhadap pelintas batas ini hanya menggunakan Undang-Undang tentang Imigrasi.
Ito menegaskan, pihaknya berkali-kali meminta data kepada negara-negara penyupali pelintas batas ilegal. "Tapi sampai sekarang permintaan kita tidak dipenuhi," kata Ito.
WAYAN AGUS PURNOMO