TEMPO Interaktif, Kupang - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) menyiapkan gugatan kepada PTTEP Australasia sebagai pengelola ladang minyak Montara dan Menteri Perhubungan Fredi Numberi sebagai Ketua Tim Nasional (Timnas) Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut (PKDTML).
Gugatan itu akan dilayangkan YPTB jika PTTEP Australasia dan pemerintah federal Australia tidak menanggapi klaim yang telah diakui oleh Komisi Penyelidik Montara terkait pencemaran di Laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara pada 21 Agustus 2009 silam.
"Gugatannya sedang dipersiapkan oleh pengacara kami di Australia," kata Ketua YPTB Fredi Tanoni kepada wartawan di Kupang, Senin (28/3).
Gugatan itu, menurut dia, sedang dipersiapkan oleh tim pengacara yang diketuai Christine Mason dan Philip Vincent dan akan melibatkan ahli manajemen perikanan Australia, Richard Mounsey, serta 30 pengacara dan ilmuwan senior. "Saya sudah minta tim pengacara untuk melakukan koordinasi dan mengajukan gugatan itu ke Mahkamah Internasional," katanya.
Sementara gugatan ke Timnas PKDTML pimpinan Fredi Numberi akan dilayangkan jika Pemerintah Indonesia atau Timnas PKDTML enggan melaksanakan sebuah penelitian ilmiah dan memaksakan kehendaknya untuk terus melanjutkan negosiasi dengan PTTEP Australasia dengan menggunakan data yang hanya berdasarkan asumsi, dan tidak bersedia menuntut Pemerintah Federal Australia untuk bertanggung jawab.
"Kita juga akan ajukan gugatan kepada pemerintah Indonesia dalam hal ini Timnas PKDTML yang dipimpin Fredi Numberi," katanya.
Dia mencontohkan pernyataan Fredi Numberi yang menyatakan bahwa volume tumpahan minyak Montara hanya sebesar 400 barel per hari dan hanya 12 desa di NTT saja yang tercemar, yakni delapan desa di Kabupaten Rote Ndao dan empat desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Bahkan, Deputy Meneg Lingkungan Hidup, Masnellyati Hilman, mengatakan luas wilayah pencemaran hanya 26.663 kilometer persegi. Faktanya, tambah Tanoni, Komisi Penyelidik Bencana Montara menyatakan volume tumpahan minyak Montara minimal mencapai 2.000 barel per hari.
Tidak hanya itu, lanjutnya, para ahli perminyakan Australia memperkirakan jumlah tumpahan minyak mencapai 5.000-7.000 barel per hari atau lebih. "Luas wilayah laut Timor yang tercemar seluas 78.000 kilometer persegi," katanya.
Komisi Penyelidik Bencana Montara sendiri memperkirakan pencemaran yang terjadi mencapai 90.000 kilometer persegi secara keseluruhan. Dan, 85-95 persen berada di perairan Indonesia. "Faktanya, ada 14 kabupaten/kota di NTT yang terdampak, termasuk Oecusse wilayah Timor Leste," katanya.
YOHANES SEO