TEMPO Interaktif, Gorontalo - Salah seorang simpatisan amir Jamaah Anshorut Tauhid, Abdullah Al Katiri, mengakui dia menyumbang Rp 100 juta. Duit itu kemudian dimasukkan ke kas JAT cabang Jakarta, yang dipimpin Abdul Haris Amir Falah.
Kepada jaksa yang menanyainya, Al Katiri mengatakan dia menginfakkan duit tersebut karena simpati terhadap dakwah Ba’asyir. “Saya menganggap dia sebagai ustad. Kegelisahan yang saya rasakan, saya sampaikan pada beliau,” ujarnya saat bersaksi untuk Ba’asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3).
Berawal dari rasa simpati kepada Ba’asyir, Al Katiri kemudian bertandang ke kantor JAT Cabang Jakarta di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Di sana, dia disambut langsung oleh Haris. “Saya nanya program-program JAT seperti apa,” kata dia.
Haris kemudian menjabarkan sejumlah program sosial yang dimiliki JAT, di antaranya radio dakwah, ambulans, dan sejumlah aksi sosial di masyarakat. Mendengar penjelasan Haris, Al Katiri tertarik. Ia pun bernazar, jika rumahnya di Jawa terjual, ia akan menyumbangkan separuh hasil penjualannya ke JAT.
“Alhamdulillah laku Rp 170 juta. Yang saya berikan ke ustad Haris Rp 100 juta. Ini untuk fisabilillah, kegiatan sosial. Dan karena banyak juga anggota JAT yang perlu bantuan modal untuk usaha mereka,” ujar Al Katiri.
Ia mengaku tak tahu apakah kemudian duit yang ia sumbangkan digunakan untuk kegiatan sosial JAT, ataukah pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar. “Soal pelatihan itu saya baru tahu di televisi. Videonya juga ada di (situs) Youtube,” kata dia yang juga rajin menyumbang ratusan ribu rupiah untuk kas JAT tiap bulannya.
Saat diberi kesempatan Majelis Hakim pimpinan Herri Swantoro untuk menanyai saksi, Ba’asyir justru menjelaskan mengenai niat Al Katiri dalam berinfak. Menurut Ba’asyir, sudah tepat apabila Al Katiri berinfak semata-mata karena berniat baik membantu kegiatan sosial JAT.
Isma Savitri