Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mabes Polri Beri Susno Duadji Bantuan Hukum

image-gnews
Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji (tengah) didampingi Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam (kiri) saat kembali berkantor di Mabes Polisi, Jakarta, Kamis (24/2).. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji (tengah) didampingi Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam (kiri) saat kembali berkantor di Mabes Polisi, Jakarta, Kamis (24/2).. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Polri akan memberi bantuan hukum dalam proses banding mantan Kabareskrim Komisaris Jendral Susno Duadji. Bantuan dilakukan karena Mabes Polri  berkewajiban memberi bantuan hukum kepada anggotanya yang masih aktif.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bahrul Alam mengatakan bantuan Mabes Polri dilakukan dengan menugaskan dua orang perwira tinggi Polri untuk melakukan pembelaan hukum. "Sebagai perwira tinggi Polri, kewajiban kami dari Polri juga mengirimkan tim pengacara untuk Susno," kata Anton, Senin 28 Maret 2011, di Mabes Polri, Jakarta.

Tim pengacara itu nantinya akan dipimpin Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Mabes Polri Brigadir Jendral RM Panggabean dan Kepala Biro Bantuan Hukum Brigjen Iza Fadri. Tim pengacara dari Mabes ini nantinya akan bekerja sama dengan pengacara pribadi Susno Duadji.

Susno Duadji diputus bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat dan kasus suap Salma Argo Lestari. Dia divonis majelis hakim 3,5 tahun perjara dan denda Rp 200 juta. Atas putusan ini, Susno langsung menyatakan banding.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anton tidak menjawab tegas saat ditanya mengapa bantuan hukum baru dilakukan saat proses banding. Dia hanya mengatakan sebagai perwira tinggi Polri yang masih aktif, adalah kewajiban Polri untuk membantu Susno. "Kami berkewajiban memberi bantuan hukum. Ya, karena dia sebagai perwira Polri yang harus kita bantu," ujarnya.

AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

29 November 2023

Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.


Puluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol

30 Agustus 2023

Bivitri Susanti. Foto : pshk
Puluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol

Seharusnya parpol memilih sosok tersebut untuk maju dalam Pileg 2024, bukan sosok yang pernah memiliki rekam jejak kelam seperti eks narapidana.


Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.


Jelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik

2 Mei 2023

Ketua umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto berjalan dengan Ketua Wanbin Iwan Bule menemui media usai menjalin pertemuan dengan Ketua Umum Partai PKB Muhaimin Iskandar di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 28 April 2023. Pada pertemuan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) tersebut membahas perkembangan terbaru dinamika politik jelang Pilpres 2024 dan membuka kesempatan bagi partai yang ingin bergabung dengan koalisinya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik

Baru-baru ini, sejumlah mantan pejabat polri bergabung dengan partai politik. Siapa saja mereka?


Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

21 Maret 2023

Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

Susno Duadji mengklaim dia ditangkap anak buahnya sendiri saat sedang mengusut kasus-kasus besar, termasuk manipulasi pajak Gayus Tambunan.


Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

21 Maret 2023

Susno Duaji. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

Eks Kabareskrim Susno Duadji bergabung dengan PKB dan bakal maju dalam pemilihan legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.


8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

22 Oktober 2022

Susno Duadji (kiri) bersama pengacaranya Henry Yosodiningrat. TEMPO/Dwianto Wibowo
8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, berikut beberapa fakta tentang berbagai kasus yang ditanganinya termasuk KM 50.


4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?

27 Agustus 2022

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) memutuskan memberhentikan tidak dengan hormat Irjen Ferdy Sambo karena melanggar kode etik kepolisian. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?

Terdapat beberapa kasus pelanggaran etik oleh perwira tInggi Polri berakhir pencopotan jabatan, bahkan dipecat. Selain Ferdy Sambo siapa lagi?


PBB Coret Nama Susno Duadji dari Daftar Caleg

1 Agustus 2018

Komjen Pol. Susno Duadji. ANTARA/Reno Esnir
PBB Coret Nama Susno Duadji dari Daftar Caleg

Sejauh ini, KPU menemukan ada tujuh bakal caleg yang berstatus mantan napi korupsi.


Fredrich Yunadi Pernah Dituding Kejaksaan Saat Susno Duadji Buron

19 November 2017

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (tengah) meninggalkan gedung Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat, 17 November 2017. Menurutnya  keadaan Setya Novanto masih sulit untuk berbicara dengan jelas. Tempo/Fakhri Hermansyah
Fredrich Yunadi Pernah Dituding Kejaksaan Saat Susno Duadji Buron

Bukan kali ini saja klien Fredrich Yunadi menjadi buron.