Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Bupati Subang Dijaga Laskar

image-gnews
Eep Hidayat. TEMPO/Eko siswono Toyudho
Eep Hidayat. TEMPO/Eko siswono Toyudho
Iklan

TEMPO Interaktif, Subang - Rumah dinas dan pribadi Bupati Subang, Jawa Barat, dijaga ketat puluhan anggota Laskar Gotong Royong (Lasgo). Penjagaan dilakukan setelah Kamis malam (24/3) rumah pribadi milik Bupati Eep Hidayat digeledah tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Berdasarkan pemantauan Tempo, puluhan anggota Lasgo dengan seragam khas celana hitam kaus merah dan ikat kepala serta yang berpakaian preman, tampak duduk-duduk di depan majelis taklim yang berada persis di depan rumah pribadi Eep di Jalan Sompi, Kelurahan Cigadeung.

Kondisi serupa juga tampak di rumah dinas Bupati Subang di Jalan Dewi Sartika. Pada bagian pintu gerbang rumah yang bersebelahan dengan kantor dinas bupati itu, tampak ratusan bambu runcing yang bagian ujungnya sudah dicat merah dijejerkan dalam posisi berdiri.

"Kami tak mau kecolongan lagi," kata salah seorang anggota Lasgo. "Kami siap mati mempertahankan Mang Eep (panggilan akrab Eep)."

Menurut mereka, akibat lengah, aksi penggeledahan tim penyidik Kejaksaan semalam tak terantisipasi, sehingga mereka bisa bebas masuk ke dalam rumah pribadi Eep.

Zaenal Abidin, alias Epid, salah seorang anggota Lasgo, terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Ciereng, Kota Subang, setelah dirinya bentrok dengan puluhan petugas pelaksana aksi penggeledahan.

"Saya dipukuli, ditendang dan ditodong senjata api," kata Epid, saat ditemui Tempo, di ruang Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Ciereng, Jumat siang.

Saat penggerebekan dilakukan, Eep sedang tidak ada di rumah. Sedangkan isterinya, Nina, dan tiga anaknya dikumpulkan di ruang tengah. Nina dan tiga anaknya terus menangis dalam situasi ketakutan.

Bagian kening kanan Epid tampak memar, lengan kirinya memar dan bagan dadanya tampak memerah. "Saya mengalami sesak napas," ujar lelaki berperawakan jangkung dan besar itu. Pada bagian tangan kirinya, selang infus masih menempel. Sesekali Epid mengaduh kesakitan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Epid, tim penggeledahan yang berjumlah 35 hingga 40 orang dengan menggunakan delapan kendaraan jenis mini bus tersebut, saat mendatangi kediaman Eep, berteriak-teriak "Tangkap Eep, tangkap Eep."

Tak satu pun dari tamu tak diundang itu mau memperkenalkan diri. "Mereka arogan, kejam dan sewenang-wenang," ujar Epid. Mereka menanyai Epid soal jumlah dan posisi rumah pribadi Eep dan kegiatannya.

Epid baru mengetahui bahwa yang melakukan penggerebekan ke rumah Eep itu tim Kejaksaan setelah dalam kondisi tak berdaya dibawa ke kantor Kejari Subang, di Jalan Mayjen Sutoyo. Di ruang kerja Kejari Subang, mereka memberikan surat perintah penggeledahan/penyegelan/penyitaan dan penitipan Nomor:Print-254a/0.2.5/Pd/03/2011 yang ditandatangani Slamet Riyadi, Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar itu kepada dirinya.

"Tapi, anehnya mayoritas orang yang melakukan penggerebekan itu berpenampilan seperti preman yang dipersenjatai," kata Epid. Salah satu dari mereka mengumbar ancaman: "Eep sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan bisa ditembak di tempat," kata Epid menirukan ucapan petugas penggeledahan itu.

Ajun Komisaris Besar Dadang Hartanto, Kepala Polres Subang, mengaku tak mengetahui ihwal adanya aksi penggeledahan di rumah pribadi Eep tersebut. "Saya hanya memerintahkan kepada anggota mengecek lokasi ketika mendengar ada raungan suara sirene," kata Dadang.

Ia juga tak memiliki informasi apa pun soal keberadaan Eep saat ini. "Saya tidak tahu," katanya. "Dan, soal proses hukum itu sepenuhnya merupakan hak Kepala Kejati Jabar."

Sampai Jumat siang informasi keberadaan Eep masih simpang siur. Ada yang mengatakan sudah ditangkap tapi tak sedikit yang menyebutkan Eep masih menjalankan tugasnya sebagai bupati.


NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Awas, Kejahatan Kebencian Bisa Berujung Fatal

28 November 2021

Ilustrasi Pengeroyokan.
Awas, Kejahatan Kebencian Bisa Berujung Fatal

Kejahatan bisa terjadi kapan saja. Kewaspadaan amat penting, terlebih adanya kejahatan kebencian yang bisa tak terduga, bahkan terhadap aparat.


Jejak Milisi RSF Sudan yang Diduga Membuang Mayat ke Sungai Nil

7 Juni 2019

Pemimpin milisi RSF di Sudan, Mohamed Hamdan Dagalo atau Hemeti. [AL JAZEERA]
Jejak Milisi RSF Sudan yang Diduga Membuang Mayat ke Sungai Nil

Dalam perang di Yaman tahun 2015, milisi RSF di Sudan dikirim ke Yaman dan mendapat dukungan, uang dan senjata, dari Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.


Polisi Minta Bubar, Demonstran Mahasiswa Mengaji

20 Oktober 2017

Ribuan mahasiswa berdemonstrasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 20 Oktober 2017. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia hadir dalam rangka mengevaluasi tiga tahun masa kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tempo/Adam Prireza
Polisi Minta Bubar, Demonstran Mahasiswa Mengaji

Aliansi mahasiswa tetap demonstrasi meski waktu penyampaian pendapat sudah melebihi batas, yakni hingga pukul 18.00.


Alasan Polisi Pakai Water Canon Bubarkan Pengepung LBH Jakarta

18 September 2017

Petugas kepolisian berlindung dari serangan massa yang mengepung Gedung LBH, Jakarta, 18 September 2017. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata saat massa mulai ricuh dan memaksa merangsek masuk ke dalam gedung LBH Jakarta. TEMPO/Subekti.
Alasan Polisi Pakai Water Canon Bubarkan Pengepung LBH Jakarta

Kapolda Metro Jaya ungkap alasan polisi menggunakan water
canon untuk membubarkan massa yang mengepung kantor LBH
Jakarta, Senin dinihari.


Pasca Bentrok di Depan LBH, Jalan Diponegoro Sudah Bisa Dilintasi

18 September 2017

Kondisi Terakhir Kantor LBH Jakarta Pasca Bentrok,18 September 2017. Tempo/Yusuf
Pasca Bentrok di Depan LBH, Jalan Diponegoro Sudah Bisa Dilintasi

Pagi ini Jalan Diponegoro di depan gedung LBH, Jakarta Pusat,
kembali dapat dilintasi kendaraan setelah bentrokan antara
polisi dan pengunjuk rasa.


Penjelasan Kapolda Sumsel Soal Polisi Memukul Mahasiswa Unsri

4 Agustus 2017

ilustrasi pemukulan. tbo.com
Penjelasan Kapolda Sumsel Soal Polisi Memukul Mahasiswa Unsri

Agung mengatakan kepolisian sebenarnya tak ingin ada insiden kekerasan saat pengamanan aksi mahasiswa Unisri.


Bentrokan Pemilu di Kongo, 44 Orang Tewas

21 September 2016

REUTERS/Suhaib Salem
Bentrokan Pemilu di Kongo, 44 Orang Tewas

Ribuan orang turun ke jalan ibu kota Kongo, Kinshasa, Senin lalu, untuk menentang penundaan pelaksanaan pemilu.


Komas HAM Temukan 10 Fakta Bentrok TNI AU dan Warga di Medan

29 Agustus 2016

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai memberikan keterangan pers ihwal hasil penyelidikan peristiwa bentrokan antara TNI Angkatan Udara (AU) dengan warga Desa Sarirejo. Keterangan pers itu dilaksanakan di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Jakarta, 29 Agustus 2016. TEMPO/Lani Diana.
Komas HAM Temukan 10 Fakta Bentrok TNI AU dan Warga di Medan

Blokade dilakukan warga di area publik, yakni akses masuk utama Pangkalan Udara Soewondo. TNI AU tidak dapat menerapkan konsekuensi hukum ala militer.


Pendukung Permaisuri Sultan Ternate Bentrok dengan Polisi  

21 April 2016

Ilustrasi bentrokan. ANTARA/Seno S.
Pendukung Permaisuri Sultan Ternate Bentrok dengan Polisi  

Polisi membubarkan pendukung Boki Nita karena memblokir jalan menunju bandara.


Novel FPI Ditahan Mulai Hari Ini  

9 Oktober 2014

Sekjen FPI DKI Jakarta, Habib Novel Bumakmumin (tengah) dikawal petugas usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 9 Oktober 2014. Novel resmi ditahan Kepolisian atas ricuhnya ratusan massa FPI yang bentrok dengan polisi, saat unjuk rasa di gedung DPRD DKI Jakarta. ANTARA/Ridwan Fuad
Novel FPI Ditahan Mulai Hari Ini  

Dia diancam maksimal 8 tahun penjara.