Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahmadiyah Emoh Hadiri Dialog dengan Pemerintah

image-gnews
AmirJamaah Ahmadiyah Indonesia Abdul Basyit (tengah), sebelum rapat dengar pendapat dengan komisi VIII DPR, Jakarta (16/2). TEMPO/Imam Sukamto
AmirJamaah Ahmadiyah Indonesia Abdul Basyit (tengah), sebelum rapat dengar pendapat dengan komisi VIII DPR, Jakarta (16/2). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali menyesalkan sikap Jamaah Ahmadiyah Indonesia yang tidak menghadiri dialog dan dengar pendapat yang digelar pemerintah mulai hari ini, Selasa 22 Maret 2011. Dialog itu digelar untuk menyelesaikan persoalan Ahmadiyah di Indonesia.

"Tentu disesalkan kalau diputuskan tidak hadir, bisa dipahami mereka memiliki itikad yang kurang baik," ujar Suryadharma dalam keterangan persnya di kantor Kementerian Agama, Jakarta, hari ini.

Pemerintah mulai hari ini menggelar dialog dengan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI). Dialog akan dilakukan selama 4 hari yaitu tanggal 22, 23, 29 dan 30 Maret 2011 mendatang. Dialog untuk mencari solusi permanen dan komprehensif terhadap permasalahan Ahmadiyah di Indonesia.

Namun hingga saat ini perwakilan dari JAI belum hadir. Sementara pihak GAI sudah menghadiri dialog hari pertama ini. "Kami tetap harapkan JAI hadir dan berikan penjelasan ajaran mereka tentang Islam untuk selesaikan masalah ini bersama-sama juga," kata Suryadharma, yang juga Ketua Umum PPP ini.

Ditemui di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat mengatakan dialog ini merupakan insiatif dari pihak kementerian. Pemerintah, katanya, berada dalam pihak yang meminta masukan dan mendengarkan pendapat. "Bukan mereka yang mendengar kita," ujarnya.

Dialog dengan JAI bukan kali pertama. Pada tahun 2007 lalu, pemerintah telah menggelar dialog dengan pengurus besar JAI yang menghasilkan tujuh alternatif. Beberapa di antaranya yakni pembubaran JAI, JAI dikategorikan agama di luar Islam, tidak dilarang namun harus menghentikan kegiatannya atau diterima sebagai salah satu aliran dalam Islam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari alternatif itu, JAI memilih opsi terakhir yaitu diterima umat Islam sebagai salah satu aliran. Namun berdasarkan evaluasi yang dilakukan kementerian, ternyata JAI tetap melakukan ajaran keagamaan yang menyimpang dari pokok ajaran.

Berdasarkan hasil itu, pemerintah kemudian mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri. Isinya, warga JAI diberikan peringatan keras untk menghentikan penyebaran dan penafsiran ajaran yang menyimpang.

Pemerintah melihat, sejak terbitnya Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung di tahun 2008 kondisi relatif tenang. Namun, pada tahun 2010 kasus kekerasan kembali bermunculan. Oleh sebab itu, kata Suryadharma, mendesak untuk dilakukan penanganan secara komprehensif dan dalam skala nasional.

RIRIN AGUSTIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

2 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

3 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

14 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

15 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

16 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

17 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

20 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

25 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

33 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

35 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.