"Saya hari ini meyerahkan 76 halaman barang bukti ke BK. Ini dibilang fitnah atau tidak, urusan dia (terlapor). Silakan mau ngomong apa, tapi saya melakukan ini bukan karena sakit hati tapi demi kebenaran," kata Yusuf kepada wartawan, usai mengadukan ketiga petinggi PKS ke BK DPR, Kamis (17/3).
Luthfi dilaporkan ke BK karena dianggap melanggar etika sebagai anggota DPR, mengelola dana Pemilihan Umum 1999 yang 94 persennya adalah sumbangan Timur Tengah, dan melakukan perbuatan kejam karena telah mengirim pesan pendek (SMS) pada Yusuf yang salah satunya berbunyi "Pengganggu istri orang ampe cerai dan dipecat".
Adapun Hilmi dilaporkan karena ia adalah putra pentolan Darul Islam, Danu Muhammad Hasan, yang dituding gesit mengumpulkan setoran untuk memperkaya diri. Sedangkan Anis disebut menggelapkan dana Pilkada DKI Rp 10 miliar yang didapat dari Adang Darodjatun.
Dikatakan Yusuf, untuk membuktikan tuduhannya pada Anis benar, memang perlu adanya gelar perkara untuk meminta konfirmasi langsung dari yang bersangkutan. "Saya nggak asal ngomong. Itu hasil investigasi Dewan Syariah DKI setelah Adang maju di Pilkada," ujarnya.
Isma Savitri