"Kami pelajari dulu laporannya. Karena kan kasihan nama baik dia dan keluarganya (terlapor). Kami tidak mau memberikan predikat orang ini salah atau benar," kata anggota BK, Salim Mengga, di Gedung DPR, Kamis (17/3).
Dijelaskan Salim, aduan Yusuf terhadap Luthfi sebenarnya sudah diterima sejak sebulan lalu. Adapun pemanggilan hari ini untuk meminta klarifikasi secara langsung dari Yusuf sebagai pihak pelapor.
"Kalau laporannya nggak benar ya kami buang ke tempat sampah. Kami nilai nantinya apakah laporan tersebut itu benar atau tidak," ujarnya.
Saat dihubungi wartawan, Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq menyebut laporan Yusuf hanya ekspresi kekecewaan. "Dia sudah setahun lalu dipecat dari keanggotaan PKS karena sejumlah pelanggaran dan kode etik yang dilakukannya," katanya.
Luthfi dilaporkan ke BK karena dituding Yusuf melanggar etika dan akhlak sebagai anggota DPR, berpengalaman jihad di Afganistan, dan mengelola dana Pemilihan Umum 1999 yang 94 persennya adalah sumbangan Timur Tengah.
Perbuatan melanggar etika yang disebut Yusuf dilakukan Luthfi adalah, Luthfi telah melakukan perbuatan kejam dan biadab disebabkan karena telah mengirim pesan pendek (SMS) yang sangat meyakinkan. Salah satu SMS tersebut berbunyi "Pengganggu istri orang ampe cerai dan dipecat".
"Luthfi juga memberi ancaman kekerasan yang dapat merampas nyawa atau pembunuhan. Bahkan mengirim SMS mau menghirup darah Yusuf Supendi," kata Yusuf. "Apakah Luthfi masih pantas dan patut menjadi anggota DPR?" imbuhnya.
Isma Savitri