TEMPO Interaktif, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Agus Suhartono membantah institusinya mengeluarkan perintah operasi 'Sajadah' di daerah untuk membantu penegakkan Peraturan Daerah Pelarangan aktivitas Ahmadiyah.
"Saya sudah cek ke Panglima Daerah Militer Siliwangi, tidak ada yang namanya operasi Sajadah," kata Agus di Bhumi Marinir Cilandak Rabu (16/3) siang tadi.
Menurut Agus, sebelum TNI melaksanakan operasi, harus ada mekanisme perencanaan dan penganggaran terlebih dahulu. Dan setiap perencanaan operasi pasti melibatkan panglima TNI. Pelaksanaanya pun musti atas dasar perintah langsung Panglima TNI. " Apalagi penganggaran yang harus diketahui Komisi I DPR " kata Agus.
Senin lalu, Lembaga Swadaya Masyarakat Human Rights Working Group (HRWG) menuding TNI terlibat paling tidak dalam 56 kasus pelanggaran, intimidasi, dan pemaksaan terhadap pengikut Ahmadiyah di Jawa Barat.
Pernyataan HRWG lantas dibantah Agus. Menurut dia, TNI tak pernah melakukan intimidasi terhadap penganut Ahmadiyah. "Sesuai dengan penjelasan Pangdam, tidak ada intimidasi," katanya.
Kendati demikian, Agus tak membantah adanya keterlibatan TNI terkait pemberlakuan perda larangan Ahmadiyah. Menurut Agus, TNI bertugas mencegah terjadinya aksi kekerasan pada masa pemberlakuan dan sosialisasi Perda larangan Ahmadiyah. "Kalau ada orang bertengkar, ya kita pisahkan," ucapnya.
ANANDA BADUDU