TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menghimbau anggota organisasinya agar tak menjadikan peraturan pelarangan Ahmadiyah sebagai dalil untuk menyerang penganut Ahmadiyah.
Menurut Rizieq, FPI tak mendukung cara-cara kekerasan dalam menghadapi Ahmadiyah. “Tidak boleh ada kekerasan. Justru itu kontraproduktif,” kata Rizieq usai menemui Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat di Gedung Nusantara III pada Selasa 15 Maret 2011.
Rizieq mengaku telah menyambangi daerah-daerah dimana pelarangan Ahmadiyah diberlakukan, di antaranya Jawa Barat, untuk menyampaikan himbauan tersebut. “Kami sampaikan pada anggota FPI di posko-posko agar tidak melakukan kekerasan,” kata Rizieq. “Kami lakukan untuk membantu tugas Gubernur,” ujarnya.
Pasca kasus penyerangan Cikeusik, pelarangan Ahmadiyah menjamur di berbagai daerah, antara lain Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Kota Bogor, dan Depok. Aksi intimidasi terhadap Ahmadiyah pun semakin marak.
Belakangan, menurut catatan Human Rights Working Group, bahkan anggota Tentara Nasional Indonesia terlibat setidaknya dalam 56 kasus intimidasi, pelanggaran, dan pemaksaan terhadap penganut Ahmadiyah. Semuanya dilakukan di daerah Jawa Barat.
Rizieq mengatakan FPI menilai apa yang dilakukan oleh TNI di Jawa Barat adalah sesuatu yang baik karena membantu menegakkan peraturan pelarangan. Ia malah tidak percaya terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat yang melaporkan bahwa TNI terlibat dalam aksi intimidasi. “Kita harus hati-hati terhadap LSM-LSM antek asing dan komprador seperti itu,” katanya.
ANANDA BADUDU