Pemeriksaan terhadap Elman dilakukan di ruang penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan itu, Elman didampingi kuasa hukumnya Bonaparte Situmorang. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam.
Dalam pemeriksaan itu, Elman hanya ditanya seputar pernyataan Dipo Alam. "Ditanya-tanya soal pemberitaan tentang Dipo Alam yang memboikot Metro TV dan Media Indonesia," kata Elman usai pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan pertama ini, kata Elman, belum banyak substansi pemeriksaan yang ditanyakan. Penyidik hanya bertanya soal kebenaran pernyataan Dipo Alam tersebut. "(Ditanya) Apa benar peristiwa itu, (saya jawab) benar. Darimana Anda tahu? Dari wartawan saya yang menyaksikan dan ada rekamnnya," kata dia.
Elman mengatakan proses hukum terhadap Dipo akan terus dilakukan pihaknya. Pihak Metro TV, kata dia, tidak ingin kasus ancaman boikot Dipo berlalu begitu saja. "Kecuali Dipo minta maaf. Kalau minta maaf, selesai," kata dia.
Sebelumnya, Dipo Alam mengancam akan memboikot media-media yang kritis terhadap pemerintah. Ancaman itu dilakukan dengan melarang instansi-instansi pemerintah untuk beriklan di media bersangkutan.
AMIRULLAH