Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masalah Pencemaran Laut Timor Segera Diadukan ke PBB  

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, KUPANG - Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni mengancam akan membawa masalah pencemaran di laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara yang dikelola PTTEP Australasia ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Menurut Tanoni, pengaduan sekaligus permintaan perlindungan ke PBB karena Pemerintah Indonesia dinilai tidak serius memberikan perlindungan kepada rakyat Timor Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya nelayan dan petani rumput laut, yang mengalami penderitaan akibat tercemarnya laut Timor.

”Karena pemerintah sendiri tidak serius menangani masalah pencemaran laut Timor, kami memilih langkah untuk meminta PBB turun tangan,” kata Tanoni kepada Tempo di Kupang, Minggu (13/3).

Tanoni menjelaskan, ratusan tokoh masyarakat dan tokoh agama dari empat pulau di NTT (Pulau Timor, Pulau Flores, Pulau Sumba, dan Pulau Rote) telah menandatangani petisi dan mengirimkannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 6 Pebruari lalu.

Selain mendesak presiden segera menuntaskan penyelesaian masalah pencemaran laut Timor, terutama meminta Pemerintah Australia memberikan ganti rugi kepada rakyat Timor Barat, presiden juga diminta memberikan mandat kepada YPTB untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sejak terjadi pencemaran 21 Agustus 2009 silam, YPTB merupakan salah satu dari 38 lembaga yang gencar melakukan protes dan menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Autralia.

Sebelum mengirim petisi, YPTB pun telah mengirimkan dokumen yang berisi berbagai data tentang dampak pencemaran sejak Desember 2010 lalu.

Tanoni juga menjelaskan, pengaduan dan permintaan perlindungan kepada PBB akan diputuskan dalam Kongres Rakyat Timor Barat. Adapun pelaksanaan kongres dilakukan jika Presiden SBY tidak segera memberikan reaksi terhadap petisi tokoh masyarakat dan tokoh agama NTT.

”Kami memberikan dead-line kepada presiden selama satu minggu sejak hari ini. Jika tidak ada jawaban, kongres diselenggarakan, dan pengaduan ke PBB pun dilayangkan,” ujar Tanoni.

Tokoh masyarakat dan tokoh agama dari empat pulau di NTT sudah dihubungi untuk penyelenggaraan kongres, dan mereka mendukungnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Permohonan perlindungan kepada PBB, menurut Tanoni, dimungkinkan sesuai ketentuan hukum internasional. Selain itu, sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi masyarakatnya dari pencemaran lingkungan.

"Dengan membiarkan masalah pencemaran laut Timor berlarut-larut, Pemerintah Indonesia telah melanggar hukum internasional,” papar Tanoni.

Mengadukan masalah tersebut kepada PBB, kata Tanoni pula, maka PBB bisa menekan Pemerintah Australia mendesak PTTEP Australasia bertanggungjawab terhadap pencemaran laut Timor.

Pengaduan kepada PBB juga didorong oleh sikap Pemerintah Indonesia melalui Tim Nasional Penyelesaian Masalah Pencemaran Laut Timor yang diketuai Fredy Numberi yang akan menerima ganti rugi dari PTTEP Australasia senilai US$ 5 juta atau Rp 45 miliar.

Nilai ganti rugi tersebut tidak sebanding dengan penderitaan lebih dari 5.000 nelayan dan petani rumput laut yang kehilangan mata pencaharian akibat pencemaran laut Timor.

”Ganti rugi yang hanya Rp 45 miliar, jika dibagikan kepada 5.000 orang yang terkena dampak pencemaran laut Timor, setiap orang hanya mendapatkan Rp 900.000. Ini merupakan penghinaan bagi masyarakat Timor Barat," ucap Tanoni. YOHANES SEO.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

8 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.


Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Pandawara Group. Instagram/PandawaraGroup
Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi


Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.


5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

Berikut ini penyakit polusi udara yang bisa menyerang warga Jabodetabek. Foto: Canva
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.


Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.


Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) melakukan kegiatan susur sungai selama tiga hari, mulai 29 Agustus 2022. (Ecoton)
Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.


RI Bakal Gelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan, Bahas Isu Iklim hingga Pencemaran

20 Juli 2023

(Dari kiri) Kabiro Komunikasi Kemenko Marves Andreas Dipi Patria, Sekretaris Kemenko Marves Ayodhia  G. L. Kalake, Plt. Asdep Delimitasi Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan Kemenko Marves Sora Lokita, dan Senior Advisor for Climate and Environmental Governance AIS Program Manager Abdul Wahib Situmorang dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
RI Bakal Gelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan, Bahas Isu Iklim hingga Pencemaran

Pemerintah akan menggelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan (Archipelagic and Island States/Ais Forum) pada 10-11 Oktober 2023 di Bali. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves menyebut, forum tersebut akan menghadirkan delegasi dari 51 negara anggota Ais Forum.