Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI: Pergub Soal Ahmadiyah Perlu Dievaluasi  

image-gnews
TEMPO/Prima Mulia
TEMPO/Prima Mulia
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung - Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan akan mengusulkan evaluasi Peraturan Gubernur tentang larangan Aktivitas Jamaat Ahmadiyah. “Saya akan bikin laporan dulu, mau disampaikan ke gubernur, nanti terserah,” katanya di Bandung, Jumat (11/3).

Usul evaluasi itu untuk menyikapi penolakan yang terjadi di Masjid Al-Mubarak, Bandung. Pengurus masjid milik kelompok Ahmadiyah itu menolak Imam dan Khatib shalat Jumat yang disodorkan oleh MUI Jawa Barat.

Sebelum adzan shalat Jumat negosiasi soal Imam dan Khatib itu masih berlangsung. Kelompok Ahmadiyah yang diwakili di antaranya oleh Amir Wilayah Jawa Barat Sofwan Ajengan, Amir Daerah Priangan Barat Dudun Basirudin Ahmad, menolak Iman dan Khatib itu untuk memimpin shalat Jumat di Masjid Al-Mubarak.

Soal penolakan itu, Juru Bicara Jamaah Ahmadiyah Priangan Barat Ahmad Rafiq Sumadi Gandakusumah mengatakan, menghargai niat itu, tapi terpaksa menolaknya kareana pengurus masjid sudah mempunyai jadwal paket Iman dan Khatib untuk setahun penuh. “Kami dengan berat hati tidak bisa menerima itu,” kata anggota tim penanganan Ahmadiyah itu.

Rafiq mengatakan, permintaan soal Imam dan Khatib shalat Jumat baru diterima kelompok itu kemarin. MUI Jawa Barat mengirimi surat yang diteken Rafani, yang isinya meminta shalat Jumat hari ini dipimpin oleh Imam dan Khatib yang ditawarkan MUI Jawa Barat.

Menurut Rafiq, dalam Peraturan Gubernur itu tidak ada diktum yang menyebutkan mengatur Imam dan Khatib bagi masjid yang dibangun kelompok Ahmadiyah. Pihaknya, katanya, menawarkan, agar mengambil waktu untuk pembinaan kelompoknya di luar waktu beribadah. “Khutbah kan 15 menit, tidak akan tersampaikan apa yang dijelaskan pada kami,” katanya.

Rafiq mengatakan, soal itu akan dilaporkan pada pengurus pusat Ahmadiyah. Dia meminta agar dibuka dulu ruang dialog sebelum melakukan niat itu.

Dalam negosiasi itu, sempat ditawarkan untuk Imam Shalat itu dari pihak kepolisian yakni Wakil Direktur Binamitra Polda Jabar Ajun Komisari Besar Endang Safarudin. Imam itu tetap ditolak kelompok Ahmadiyah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah pejabat sipil militer yang sudah siap melaksanakan shalat Jumat di masjid itu langsung bubar sesaat sebelum adzan berkumandang. Di antaranya, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Jaya Subriyanto, Komandan Kodim 0618/BS Letnan Kolonel Yutfi Senjaya, serta Kepala Badan Kesbanglinmas Provinsi Jawa Barat Achadiat Suparman ketua Tim Penanganan Ahmadiyah langsung memasang sepatunya lagi untuk keluar masjid.

Tidak ada satupun pejabat itu yang mau berkomentar soal penolakan itu dengan alasan buru-buru mengejar waktu shalat Jumat. Achadiat saat dicegat, meminta agar bertanya langsung pada Rafani.

Ditemui di Sekretariat MUI Jawa Barat, Rafani mengatakan, hari ini ada 5 daerah yang menjalankan program sebar Iman dan Khatib seperti itu. Yakni di Kuningan, Tasikmalaya, Sukabumi, Cianjur, dan Bogor. Dia belum dapat laporan soal pelaksanaan program itu.

Kendati demikian, Rafani mengaku, baru menerima laporan bahwa program serupa yang dikerjakan di Cimahi juga mengalami nasib yang sama seperti di Kota Bandung.

Rafani mengatakan, secepatnay anggota Tim Penangana Ahamadiyah yang dibentuk gubernur akan kumpul membahas itu. Sejumlah program yang dipersiapkan, katanya, akan dievaluasi lagi. ”Terserah bagaimana nanti,” katanya.


AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.


Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 21 April 2018. JAI meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018 yang dilakukan oleh sekelompok orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.


Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.


Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.


Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.


Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Jemaah Ahmadiyah Berharap Mendapat Izin Rumah Ibadah
Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.


Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo
Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.


Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Mesjid An Nur di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.


Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.


Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Jamaah laki-laki dan perempuan Ahmadiyah Depok melaksanakan salat Jumat berjamaah di halaman belakang bangunan ibadah mereka yang disegel pemerintah Kota Depok, 9 Juni 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.