TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisaris Jenderal Susno Duadji sajikan fakta dukungan publik di internet dalam duplik yang dibacakannya di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 10 Maret 2011.
Seperti ingin meyakinkan hakim, bahwa sebagian masyarakat masih mempercayai integritasnya sebagai polisi. Susno dalam dupliknya menyodorkan sejumlah data yang menunjukkan bahwa masyarakat percaya ia tak bersalah.
Bekas Kepala Badan Reserse dan Kriminal ini membeberkan sejumlah data. Antara lain tentang statistik komentar pro dan kontra yang termuat dalam berita tentang dirinya di internet
Susno yang mengenakan baju dinas lengkap itu mengklaim, dari 731 komentar di 56 berita tentangnya dalam enam situs berita online, 97 persen komentar mendukungnya. "Yang dimaksud dengan pro adalah komentator yang menyatakan Susno Duadji tidak bersalah, korban rekayasa, harus di-support, dan harus dibebaskan," jelasnya.
Data lainya Facebook Page tentang "Dukung Susno Duadji Untuk Kebenaran" per 8 Maret 2011 yang didukung 315.937 orang. Juga data dari situs Facebook, pendukung Facebook Page "Susno Duadji" yang berjumlah 23.748 orang.
Susno juga menyajikan data dari situs www.susnoduadji.com yang menunjukkan 99,9 persen dari 1.724.868 pengunjung situs, pro terhadapnya. Sejumlah bukti itu, ia sampaikan untuk membantah tuduhan jaksa atas keterlibatannya dalam kasus gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari, dan korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat.
"Saya sangat sadar forum ini adalah forum sidang, Yang Mulia. Oleh karenanya kita tidak boleh sembarang bicara, apalagi sembarang menuduh tanpa adanya bukti," kata Susno pada Majelis Hakim yang dipimpin Charis Mardiyanto.
ISMA SAVITRI