"Sampai titik darah penghabisan permintaan tersebut tidak akan saya penuhi. Dan silakan saudara JPU untuk mencontoh sikap dan perilaku Sjahril Djohan," kata Susno dalam sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 10 Maret 2011.
Dalam persidangan replik pekan lalu, jaksa menyarankan Susno untuk mencontoh Sjahril, terpidana kasus PT Salmah. Di mata jaksa, Sjahril sudah menunjukkan sikap ksatria dengan mau mengakui keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Susno sendiri mencibir sikap jaksa yang malah memuji Sjahril. Padahal, kata Susno, masyarakat sangat mengenal Sjahril sebagai sosok pembohong dan makelar kasus kawakan di Kepolisian. "Sehingga timbul pertanyaan, tolok ukur apa yang dipakai JPU sehingga menyimpulkan Sjahril adalah ksatria?" ujarnya.
Sikap jaksa yang menyebut Sjahril ksatria dan mendewakan mantan Kepala Bidang Keuangan Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Maman Abdulrahman Pasha, membuat Susno heran. Sebab di lingkungan militer dan Kepolisian, sikap ksatria identik dengan perilaku jujur, berani, bertanggung jawab, menjaga kehormatan, adil, rela berkorban, dan suka menolong.
"Apakah sikap dan perilaku Sjahril dapat dikatakan sebagai sikap dan perilaku seorang ksatria? Saya kira tidak perlu saya jelaskan siapa Sjahril. Bagaimana sikap dan perilaku Sjahril sudah menjadi pengetahuan umum," kata Susno.
Sjahril diduga sebagai perantara yang menyerahkan suap Rp 500 juta kepada Susno. Duit itu diberikan Ho Kian Kuat, pihak berperkara dalam kasus penggelapan PT Salmah, agar Susno yang saat itu menjabat Kepala Bareskrim, mau mempercepat penanganan kasus yang sempat mangkrak.
ISMA SAVITRI