Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perda Larangan Ahmadiyah Dinilai Solusi Sementara

image-gnews
ANTARA/Irsan Mulyadi
ANTARA/Irsan Mulyadi
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama, Slamet Effendy Yusuf menilai, sejumlah aturan pelarangan terhadap aktivitas Ahmadiyah yang hendak diberlakukan di daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota, baik dalam bentuk Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, Bupati atau Walikota, merupakan solusi sementara untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Jadi, jangan bilang itu inkonstitusional," kata Slamet, usai mengikuti pertemuan tokoh agama di kantor Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jakarta, Senin 8 Maret 2011.

Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor itu beralasan, jika keberadaan Ahmadiyah ini dibiarkan, bakal terjadi konflik lagi di tengah masyarakat. Karena itu, ia dan beberapa tokoh agama lainnya dari Majelis Ulama Indonesia dan Muhammadiyah meminta kepada pemerintah untuk secepatnya mencari solusi yang jernih dan teliti, dalam mensikapi konflik atau masalah-masalah berbau agama.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksnono mengatakan pembuatan aturan daerah tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah di berbagai daerah provinsi, kabupaten dan kota itu terburu-buru.

Alasannya, hingga kini pemerintah pusat belum memiliki sikap, apakah Jamaah Ahmadiyah ini dibubarkan atau cukup dilarang beribadah saja. "Ini menyangkut kepercayaan. Saya tidak bisa menilai, apakah Perda itu konstitusional atau inskostitusional. Pemerintah tak mau buru-buru," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009 itu, ada dua pandangan ihwal perda. Yakni menganggapnya tidak sah karena inkonstitusional (tak sesuai konstitusi), atau sah karena konstitusional. Itu yang menyebabkan munculnya perbedaan sikap dari berbagai daerah. Karena itu sudah ada daerah yang mengeluarkan Perda larangan Ahmadiyah ini, namun ada juga yang belum.

Sementara, pemerintah, kata Agung, masih berusaha untuk mencari solusi terrbaik soal Ahmadiyah. "Ini sangat penting karena kami belum bisa mengambil kesimpulan," kata dia.

MUHAMMAD TAUFIK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

1 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

6 hari lalu

Opor ayam merupakan salah satu makanan wajib yang harus ada di perayaan Idul Fitri. Berikut resep opor ayam mudah dan enak yang bisa dibuat di rumah. Foto: Canva
'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.


Hilal Sudah Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1445 H Rabu 10 April 2024

9 hari lalu

Umat Islam melaksanakan salat Tarawih di Masjid Machfudz Jalan Mulyorejo Tengah, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 10 Maret 2024. Warga Muhammadiyah di kawasan tersebut menggelar salat Tarawih pertama pada Minggu malam. ANTARA/Didik Suhartono
Hilal Sudah Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1445 H Rabu 10 April 2024

Keputusan berdasar pada Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang jadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.


Lebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri 2024 Versi Muhammadiyah dan NU

10 hari lalu

Masyarakat Negeri Wakal, Maluku Tengah saat menggelar salat Idul Fitri 1445 di Masjid Nurul Awal Wakal, Senin. ANTARA/Winda Herman
Lebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri 2024 Versi Muhammadiyah dan NU

Idul Fitri jatuh tanggal berapa? Untuk Muhammadiyah sudah ditetapkan jika Idul Fitri jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Lalu, NU kapan?


PBNU dan PP Muhammadiyah Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan Prabrowo-Gibran Menang Pilpres 2024

25 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua Umum PBNU Gus Yahya berjabat tangan usai menggelar pertemuan di Kantor PBNU Jakarta, Kamis 25 Mei 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
PBNU dan PP Muhammadiyah Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan Prabrowo-Gibran Menang Pilpres 2024

KPU menetapkan Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024. Begini tanggapan PBNU dan PP Muhammadiyah, dua ormas terbesar di Indonesia.


Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

27 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024


Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

36 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 Yahya Cholil Staquf (kanan) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri penutupan Muktamar NU ke-34 di UIN Raden Intan, Lampung, Jumat 24 Desember 2021. Pada Muktamar NU ke-34 itu terpilih Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.


Ketum PBNU Yahya Staquf Minta Jaringan NU Konsolidasi Menyeluruh saat Ramadan

40 hari lalu

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf saat memberi sambutan pada Kongres XVI GP Ansor di Dermaga Terminal Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 2 Februari 2024. Kongres GP Ansor kali ini lebih istimewa karena akan digelar di laut, lebih tepatnya di atas Kapal Pelni KM Kelud. Setelah dibuka selanjutnya Kapal Pelni KM Kelud akan bergerak menempuh perjalanan menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. TEMPO/Subekti.
Ketum PBNU Yahya Staquf Minta Jaringan NU Konsolidasi Menyeluruh saat Ramadan

PBNU juga menginstruksikan kepada jaringan NU ini untuk mengamalkan sejumlah doa-doa yang diajarkan oleh para kiai NU.


Muhammadiyah Usulkan Peniadaan Sidang Isbat, PBNU Sebut Tidak Bisa Tiba-tiba

40 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf (tengah) dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat pada Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Muhammadiyah Usulkan Peniadaan Sidang Isbat, PBNU Sebut Tidak Bisa Tiba-tiba

PBNU menanggapi usulan Muhammadiyah mengenai peniadaan sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan.


Pentingnya Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan dan Idul Fitri, Ini Pertimbangan Sebelum Diputuskan Menteri Agama

40 hari lalu

Petugas Kementerian Agama Sumbar melakukan pemantauan hilal di Gedung Kebudayaan Sumatera Barat di Padang, Sumatera Barat, Jumat, 22 Mei 2020. Berdasarkan hasil sidang isbat dari Kementerian Agama di Jakarta menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H jatuh pada Ahad, 24 Mei 2020. ANTARA/Iggoy el Fitra
Pentingnya Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan dan Idul Fitri, Ini Pertimbangan Sebelum Diputuskan Menteri Agama

Di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadan dan Idul Fitri. Siapa peserta sidang isbat itu?