TEMPO Interaktif, Kudus - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus mencabut izin 86 perusahaan rokok skala kecil, tahun lalu. “Pencabutan izin dilakukan karena selama setahun perusahaan itu tidak melakukan aktivitas,” kata Zaini Rasidi, Kepala Sub Seksi Pelayanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kudus, Selasa(1/3).
Kantor Bea dan Cukai Kudus membawahi Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang dan Blora. Kantor itu tahun ini melayani pelayanan dan pengawasan 237 perusahaan yang aktif. Ada enam produsen termasuk industri besar, golongan industri menengah mencapai 70 perusahaan, dan sisanya 161 produsen termasuk tipe golongan tiga ayau kecil. “Jumlah terbesar berada di Kudus,” Zaini menjelaskan.
Tahun ini target penerimaan cukai dari Kudus sebesar Rp 15,16 triliun, terdiri cukai rokok Rp 15,08 triliun dan bea masuk Rp 75 miliar. Sedangkan penerimaan cukai tahun lalu mencapai Rp 16,8 triliun.
Tarip cukai rokok baik pabrik besar I (besar), golongan II (menengah) dan pabrik golongan III (kecil ) mulai Januari tahun 2011 kenaikannya berkisar Rp 15-20 per batangnya. Untuk jenis sigaret kretek mesin golongan I baik rokok sigaret kretek mesin maupun sigaret putih mesin, kenaikannya sama, naik dari Rp 310 menjadi Rp 325 per batang. Golongan II sigaret kretek mesin dari Rp 195 naik menjadi Rp 245 per batang.
Sementara Sigaret putih mesin golongan II dari tarip Rp 200 naik menjadi Rp 215 per batang. Sedangkan sigaret kretek tangan golongan I yang semula Rp 215 naik menjadi Rp 235 per batang.
Adapun golongan II dari Rp 105 naik menjadi Rp 110 per batang. Sigaret kretek tangan golongan III dari Rp 50 naik menjadi Rp 65 per batang. Sigaret kretek tangan filter golongan I dari Rp 310 naik menjadi Rp 325 per batang.
Lima tahun silam, jumlah pabrik rokok mencapai 2.000-an ( golongan besar hingga kecil). Menurunnya jumlah pabrik disebabkan aturan yang setiap tahun berubah dan sangat memberatkan bagi perusahaan rokok kelas kecil. “Saya terpaksa beralih ke perdagangan sembako,” kata Mahfudz, warga Desa Kaliwungu Kudus, yang sebelumnya terjun di industri rokok.
Bandelan Amarudin