TEMPO Interaktif, Bandung - Pemerintah Kota Bandung mengatakan akan tetap memindahkan pedagang kaki lima yang berjualan setiap hari minggu di kawasan Gasibu, Bandung,
“Kami tetap akan tetap memindahkan PKL Gasibu,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/2).
Ayi mengatakan, pemindahan para pedagang kaki lima Gasibu yang biasa berjualan setiap hari Minggu, tetap perlu dilakukan karena seringnya terjadi kemacetan di wilayah tersebut. Selain itu, kata Ayi, pemindahan tersebut juga untuk mengembalikan fungsi lapangan Gasibu sebagai sarana ruang publik
“Lapangan Gasibu itu sarana publik. Kita harus mengembalikan sesuai dengan fungsinya. Kita juga berpegang pada peraturan, jika jalan raya tidak boleh ditempati oleh para pedagang,” katanya.
Sore ini, kata Ayi, pemerintah akan menerima rumusan dari Dewan Pengembang Ekonomi (DPE) mengenai solusi bagi para pedagang kaki lima. “Sore ini DPE akan menyerahkan rumusannya ke Wali Kota Bandung, jadi keputusannya akan berpegang ke rumusan tersebut,” ujarnya.
Ayi juga menegaskan, pihaknya akan melakukan pendataan karena banyak pedagang yang sebenarnya mampu namun tetap berjualan di Gasibu. “Banyak yang berdagang di Gasibu itu merupakan pedagang mampu yang mempunyai kios. Maka kita akan mempertegas ini. Selain itu juga kita akan lebih memprioritaskan bagi pedagang asal Bandung,” katanya
Sebelumnya, puluhan pedagang kaki lima Gasibu, yang tergabung dalam Forum Pedagang Kaki Limau Wirayuda mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bandung, Senin (28/2) siang, mereka meminta pemerintah kota Bandung agar tetap mengizinkan berjualan di kawasan Gasibu.
Para pedagang juga menolak rencana pemerintah yang akan memindahkan mereka ke Jalan Japati yang kapasitasnya tidak mampu menampung seluruh pedagang.
ANGGA SUKMA WIJAYA