TEMPO Interaktif, Jakarta - Setelah resmi masuk kantor pada Kamis (24/2) pagi ini, mantan Kepala Badan reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Djuadi berkewajiban masukkantor setiap hari.
"Beliau telah melapor. Sebagai polisi aktif, tentunya kewajiban beliau harus masuk kantor setiap hari," kata Kepala Bareskrim Mabes Polri Ito Sumardi, Kamis (24/2).
Pertama masuk kantor setelah bebas dari tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 17 Februari lalu, Susno menghadap Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo. Dia bertemu dengan Timur beberapa menit, setelah itu meninggalkan Mabes Polri dengan mobil sedan hitamnya.
Pada pertemuan itu, Susno mendapat tugas baru sebagai penasihat koordinator staf ahli (Korsahli) Kapolri. "Dia kan punya pengalaman, kita manfaatkan pengalaman beliau," kata Ito. Tugas itu disampaikan secara lisan dan tinggal dibuatkan Surat Keputusan.
Baik Ito maupun Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam mengatakan posisi Susno sebagai terdakwa dalam kasus korupsi dan suap tak berpengaruh pada jabatan barunya.
Rusman Paraqbueq