TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Bambang Widodo Umar menuturkan kembalinya Susno Duadji ke Kepolisian harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Kembalinya Susno harus diambil manfaatnya oleh Kapolri untuk mengungkap kasus-kasus yang dikuasainya," kata Bambang ketika dihubungi Ahad (20/2).
Susno dibebaskan karena masa penahanannya telah habis. Ia ditahan dalam kasus suap PT Salmah Arwana Lestari dan pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat pada 2008. Saat ini, kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bambang mengatakan, contoh kasus yang diungkap Susno adalah pembukaan blokir rekening milik Gayus Tambunan senilai Rp 28 miliar. "Susno sangat tahu prosesnya itu," ujar Bambang.
Ia menyarankan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo meminta Susno membuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam membuka blokir tersebut. Menurut Bambang, ada dugaan keterlibatan pejabat tinggi yang belum diteruskan penyelidikannya oleh Kepolisian.
Momen kembalinya Susno ke Kepolisian, kata dia, bisa sekaligus memulihkan citra Polri bahwa Polri mampu membersihkan dirinya sendiri dan bersikap adil terhadap anggotanya. Apalagi , pengetahuan Susno tentang pajak cukup mumpuni, mengingat ia pernah bekerja di Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan. Kalau memang pengabdian Susno baik, Bambang menambahkan, bisa jadi meringankan hukumannya.
Tapi, diakuinya, masuknya Susno ke kepolisian tentu ada resistensi dari anggota lain. Soalnya Susno dulu getol mengungkap kasus yang menyeret sesama anggota. "Susno harus tegar hati dan Kapolri wajib memberi tempat," ucap Bambang.
Tempatnya, ia melanjutkan, tentunya bukan jabatan struktural sampai ada keputusan hukum yang tetap. "Bisa jadi staf ahli atau di mana," saran Bambang.
Dianing Sari