TEMPO Interaktif, Banda Aceh Senin (21/2) besok, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara RI, Komisaris Jenderal Susno Duadji akan kembali masuk kantor. Agenda pertamanya, menghadap dan melapor kepada Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo.
Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan akan menyambut baik kembalinya Susno Duadji. "Tidak masalah, dia anggota Polri, kalau mau hadir tidak ada yang halangi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, Ahad (20/2).
Menurut Boy, Susno nantinya akan kembali menempati ruangan kerjanya di Gedung Pembinaan Hukum Mabes Polri. "Di sebelah Rupatama itu," ujarnya. Jabatan Susno saat ini, lanjut Boy, adalah sebagai pejabat tinggi
pada staf ahli Kapolri. Mengenai rencana Susno untuk menghadap Kapolri, Boy mengatakan, secara prosedur hal seperti itu tak diperlukan. "Tapi silahkan saja," ujarnya.
Susno, terdakwa dalam kasus dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari, dan pemotongan dana pengamanan pemilihan kepala daerah Jawa Barat ini masa penahanannya habis Jum'at pekan lalu. Saat ini, kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Febriyan