Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Nilai SP3 Kasus Mafia Hutan di Riau, Janggal

image-gnews
Kuntoro Mangkusubroto (depan) bersama Darmono. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kuntoro Mangkusubroto (depan) bersama Darmono. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menilai penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh polisi terhadap empat belas perusahaan perkayuan di Riau yang diduga mendapatkan surat izin tebang dengan cara ilegal, janggal. Namun menurut Satgas Mafia Hukum, tidak bisa langsung disimpulkan ada mafia kehutanan di balik SP3 tersebut.

Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto menjelaskan, SP3 itu bisa mereka nilai janggal karena polisi menerbitkannya berdasar keterangan dua saksi ahli dari Kementerian Kehutanan, yang rawan konflik kepentingan. Kedua saksi menyatakan surat izin tebang keempat belas perusahaan sudah sah.

“Kesaksian staf Kemenhut, BS dan BW, kami nilai tidak tepat karena tidak memiliki kualifikasi untuk menjadi ahli di bidang hukum untuk mengambil kesimpulan demikian,” kata Kuntoro usai menerima Indonesia Corruption Watch untuk membahas kasus mafia kehutanan di Riau, di kantor Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Jumat 18 Februari 2011.

Menurut Kuntoro, seharusnya polisi meminta keterangan saksi ahli lain yang lebih kompeten dan independen. Sebab saksi ahli dari Kementerian Kehutanan adalah pihak yang terkait dalam proses pemberian izin tebang itu.

Hal yang disesalkan Satgas, kata dia, Kejaksaan Tinggi Riau saat itu juga mengabaikan kesaksian ahli hukum yang mendukung penyidikan, yang disampaikan Muladi, Bambang Hero, dan Basuki Wasis. “P19 janggal karena Kejaksaan menolak tanpa alasan, keterangan saksi ahli. Jaksa Penuntut Umum juga meminta Polda Riau mencari saksi yang meringankan tersangka.”

Kasus bermula saat Kepala Kepolisian Daerah Riau saat itu, Brigadir Jenderal Sutjiptadi, melakukan pemberkasan terhadap dua ratus tersangka dari empat belas perusahaan kayu di Riau. Tujuh dari empat belas perusahaan itu menginduk pada PT Riau Andalan Pulp and Paper (Raja Garuda Mas), dan sisanya menginduk pada PT Indah Kiat Pulp and Paper (Sinar Mas Groups).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekitar 22 bulan berjalan, dan ada pergantian Kapolda, polisi memutuskan menerbitkan SP3 terhadap empat belas perusahaan. Penghentian inilah yang dinilai Koalisi Antimafia Hutan mencurigakan. ICW dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang tergabung dalam koalisi akhirnya berinisiatif melaporkan soal ini ke Satgas, pada April 2010.

Di sisi lain, KPK sebenarnya sudah menangani sebagian kasus ini, yakni mengusut keterlibatan Bupati Pelalawan, Riau, Azmun Jafaar. Terakhir, Azmun divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sejumlah aktor lain sudah ditetapkan tersangka.

ISMA SAVITRI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

4 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

11 jam lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

12 jam lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

18 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

1 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

1 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

2 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

Berdasarkan data resmi Polri, volume kendaraan yang memasuki Jakarta pada puncak arus balik melalui GT Cikupa Utama mencapai 17.552 unit.