Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ladang Ganja Kembali Ditemukan di Lahan Perhutani Garut

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Garut - Ladang ganja siap panen, kembali ditemukan di lahan Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Garut, Jawa Barat, Kamis (17/2). Ladang tanaman haram itu berada di blok Gunung Legok Burak petak 143, Desa Simpang, Kecamatan Cikajang dengan luas sekitar 50 meter persegi. “Barang bukti sudah kami amankan untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Cikajang, Komisari Polisi Basori, kepada Tempo.

Menurut dia, di ladang tersebut terdapat 188 pohon ganja, diantaranya sebanyak 171 batang siap panen dengan tinggi antara 1 sampai 2 meter dan sebanyak 17 batang ganja telah dipanen. Selain itu juga terdapat ratusan bibit tanaman ganja yang masih di dalam persemaian.

Basori mengaku, penemuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari penemuan sebelumnya. Ladang ini berjarak sekitar 4 kilometer dari tempat penemuan pertama kali pada 16 Januari lalu.

Waktu itu polisi hanya berhasil mengamankan 297 batang pohon ganja yang telah dipanen di Gunung Legok Burak, Desa Simpang. Sedangkan penemuan kedua berhasil mengamankan 862 pohon ganja di Gunung Puncak Gede blok Mandalagiri, Desa Simpang, pada 12 Februari. “Temuan ini hasil pengembangan sebelumnya,” ujar Basori.

Karena itu, Basori mengaku, saat ini pihaknya terus melakukan penyisiran di sejumlah hutan yang ada di wilayahnya. Selain itu, polisi juga menghimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar hutan untuk memberikan informasi bila menemukan ladang ganja serupa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi baru menetapkan tiga orang tersangka. Mereka diantaranya, Kusnadi, 37 tahun, Gandi Sugandi, 48 tahun dan Tarna, 39 tahun. Mereka merupakan warga Kampung/Desa Simpang, Kecamatan Cikajang. “Mereka merupakan tersangka pada saat penemuan pertama, tapi untuk yang kedua dan yang sekarang ini belum ada tersangka lagi,” ujar Basori.

Juru Bicara Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Garut, Jenal Abidin, membenarkan bila ladang yang ditanami ganja tersebut berada di atas lahan Perhutani. Menurutnya penemuan ini merupakan dampak dari sosialisasi bersama antara Perhutani, Kepolisian dan TNI terkait tanaman yang dilarang. “Setelah tahu bentuknya kami bersama unsur musyawarah pimpinan kecamatan dan masyarakat setempat terus melakukan operasi,” ujarnya.

SIGIT ZULMUNIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

20 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

3 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

24 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

39 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

41 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.