TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama setuju kalau pelaku kekerasan terhadap agama dihukum dua kali lipat karena telah melakukan kekerasan memodai keyakinan agamanya. "Keberagaman jangan diekspresikan dengan kebengisan," ujar Rais Syuriah PBNU, KH Masdar Farid Mas'udi, saat dengar pendapat umum dengan DPR, Kamis (17/2) malam.
PBNU sendiri menyerukan pada seluruh warga Nahdliyin untuk tidak terpancing provokasi. Melihat pada pengalaman NU dan Ahmadiah di Cipasung, tidak ada kekerasan di sana saat masih ada KH Ilyas. "Tapi dalam tiga tahun ini baru ada penyerangan oleh kelompok yang berjubah. Padahal, yang paling efektif adalah dengan menunjukkan keramahan agama," katanya.
Cendekiawan muslim Azumardi Azra menegaskan untuk jangka pendek yang harus dilakukan adalah meningkatkan sensitifitas beragama. Selain itu, kata dia, pihak-pihak yang terkait bisa menahan diri untuk tidak melakukan provokasi. "Pada saat yang sama, aparat keamanan harus menyelesaikan secara hukum. Kalau terbukti, tidak diselesaikan secara adat," ujarnya.
Ia mengatakan dalam jangka panjang ormas-ormas agama dan lembaga keagamaan merevitalisasi kembali umat beragama, khususnya umat Islam agar tidak gampang marah. Sebab, kata dia, akan jadi justivikasi Islam identik dengan terorisme. "Pengembangan dakwah yang sejuk itu penting sekali," kata dia.
Alwan Ridha Ramdani