Serangan asap pabrik tersebut telah dilaporkan warga karena telah berlangsung beberapa bulan terakhir. Sejumlah warga di wilayah Kota Kediri mengaku mengalami gangguan pernafasan. “Biasanya pagi dan sore terlihat pekat,” kata Solikin, 35, warga Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kediri, Jumat (11/2).
Menurut Solikin, kepungan asap itu juga membuat beberapa warga mengalami gangguan Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA). Karena itu warga meminta pemerintah setempat memberikan teguran kepada manajemen PT Gudang Garam.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Kediri Dadiek memastikan tidak ada unsur pencemaran dalam penyebaran asap pabrik rokok terbesar di Kota Kediri tersebut. Hal itu didasarkan pada uji laboratorium yang dilakukan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Penanggulangan Penyakit Menular (BBTKL-PPM) Surabaya, Kamis (10/2). “Tidak ada pencemaran sama sekali,” ujar Dadiek ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo.
Hasil pengujian, menurut Dadiek, menunjukkan seluruh parameter memenuhi baku mutu udara. Di antaranya adalah unsur karbondioksida, monooksida, nitrogen, ozon, dan debu. Nilai unsur tersebut masih di bawah standar baku mutu yang diatur Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2009. Hanya kebisingan saja yang melewati ambang batas yang ditetapkan.
Dadiek bahkan mengatakan, masyarakat terlalu membesarkan pencemaran itu. Penyakit ISPA yang dikeluhkan warga, kata Didiek, karena faktor genetik atau penyakit bawaan. “Puskesmas juga tak menerima permintaan masker,” ucapnya.
Juru bicara PT Gudang Garam Yuli Rosyadi mengakui adanya penyebaran asap tersebut. Menurut dia asap keluar dari cerobong pembakaran di Unit IX bagian pengolahan tembakau.
Meski unit tersebut berada di wilayah Kabupaten Kediri, namun pergerakan asap justru mengarah ke Kota Kediri. “Saya juga mendengar keluhan masyarakat setelah membaca koran,” paparnya.
Yuli berdalih asap tersebut menyerbu kawasan pemukiman akibat perubahan iklim akhir-akhir ini. Pergerakan udara yang terlalu rendah dituding menjadi pemicu arah asap ke rumah warga. “Ini faktor alam,” kilahnya.
Dia juga belum menerima permintaan kompensasi kerugian materiil maupun pengobatan dari warga akibat asap tersebut. Namun demikian manajemen akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menyelesaikan persoalan. HARI TRI WASONO.