Menurutnya masih ada sejumlah kelompok massa pendukung Ba'asir yang masih dalam perjalanan menuju pengadilan. "Karena tidak tahu kalau sidang sudah selesai," lanjutnya.
Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir. Namun sidang terpaksa ditunda karena pemimpin Jamaah Anshoru Tauhid itu mengaku keberatan atas undangan persidangan yang terlalu mendadak. Sehingga majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan.
Persidangan Ba'asyir dihadiri oleh ribuan orang pendukungnya. Mereka tidak hanya datang dari Jakarta, tapi juga dari berbagai daerah luar Ibu Kota. Penjagaan ekstra ketat di lakukan. Sedikitnya 1500 personel polisi berjaga di dalam dan di luar pengadilan. Satu unit mobil anti huru-hara baracuda juga tampak disiagakan di halaman pengadilan.
Ba'asyir didakwa atas tuduhan tindak pidana terorisme terkait pelatihan militer bersenjata di pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar. Ba'asyir diduga telah merencanakan dan menggerakan orang lain untuk melakukan terorisme maupun dengan sengaja menyediakan dana dengan tujuan untuk digunakan tindak pidana terorisme. Ia juga didakwa telah melakukan permufakatan atau membantu melakukan tindak pidana terorisme.
AGUNG SEDAYU