TEMPO Interaktif, Jakarta - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ida Bagus Dwiyantara memastikan persidangan tersangka kasus tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir, akan dipimpin oleh lima hakim sekaligus.
"Persidangan dengan lima orang hakim PN; Herri Swantoro, Sudarwin, Aminal Umam, Herry Dwiyantara, dan H Aksir," kata Ida, saat ditemui di kantornya, Selasa 8 Februari 2011.
Jika umumnya persidangan dipimpin oleh tiga orang hakim, untuk Ba'asyir, sidang dipimpin oleh lima hakim sekaligus. Menurut Ida, hal itu sebenarnya biasa terjadi dalam sidang kasus terorisme. "Sudah biasa. Pas di Bali juga," katanya.
Sidang perdana Ba'asyir akan digelar Kamis, 10 Februari 2011. Sidang tersebut diprediksi akan dibanjiri simpatisan Amir Jamaah Anshorut Tauhid. Sidang akan diamankan oleh 1.200 orang aparat kepolisian. PN Jaksel rencananya juga akan memasang televisi layar lebar untuk mengantisipasi pengunjung yang tak bisa tertampung di ruang sidang utama.
Ba'asyir akan dijerat dengan tujuh dakwaan berlapis oleh jaksa penuntut umum, karena dianggap mengetahui, merencanakan, mengatur, dan mendanai aksi pelatihan militer terkait terorisme di pegunungan Jantho, Aceh Besar.
ISMA SAVITRI