TEMPO Interaktif, Makassar: Polisi belum bisa menyimpulkan kasus tewasnya Ajun Inspektur Dua Sahrul Rizal, 38 tahun, anggota unit Reserse dan Kriminal Polisi Sektor Kota (Polsekta) Tamalate. Polisi hari ini baru memeriksat tiga saksi. Mereka adalah anak sulung korban, Vikran alias Viky, 11 tahun, Ketua RT A Muh. Daeng Naba dan adik alamarhum Brigadir Dua (Bripda) Sarkawi anggota Polisi Sektor Kota (Polsekta) Rappocini. Keterangan saksi belum bisa mennjelaskan bagaimana pistol bisa meledak dan menewaskan Syahrul sebagai pemiliknya.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Ajun Komisaris Besar Hery Marwanto, Vikran berada di dalam kamar tempat korban tetembak. Namun bocah sebelas tahun itu tidak melihat proses meletusnya pistol yang menewaskan sang ayah. “Dia berada di ruang tamu ketika ayahnya pulang. Saat masuk dia melihat sang ayah bersimbah darah,”kata Hery.
Sedangkan Muh. Daeng Naba mengetahui peristiwa ini saat warga datang memberitahu sementara Sarkawi mengetahu setelah Istri almarhum, Normawati, 30 tahun menghubunginya. Kemudian almarhum dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Tetapi nyawanya sudah tidak dapat tertolong lagi. Di duga korban menghembuskan nafas dalam perjalanan ke rumah sakit. “Pemeriksaan ini masih berlangsung. Untuk sementara tiga dulu. Selanjutnya Normawati tapi saya belum bisa menentukan kapan dia diperiksa karena masih berduka,”jelasnya.
Syahrul ditemukan tewas di rumahnya, dua hari lalu. Pistolnya meletus dan peluru masuk dari ketiak kanan dan bersarang di paru-paru kiri.
Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Ajun Komisaris Mauluddin yang memeriksa visum alamarhum mengatakan dugaan korban tewas karena bunuh diri sangat kecil.Menurut dia, luka tembak yang bersarang di bawah ketiak kanan hingga masuk ke paru-paru sebelah kiri jaraknya jauh sekitar 60 centimeter. Kemudian tangan yang digunakan oleh korban untuk menembakkan dirinya tidak ada tanda-tanda kekakuan akibat tangan psikis seperti orang mau bunuh diri.
Selanjutnya tubuh yang diarahkan untuk diarahkan tidak lazim serta tidak ada bubuk mesiu yang menandakan luka jarak dekat.
Pantuan Tempo, rumah korban di Jalan Karunrung Raya 1 RT 1 RW 1 Kelurahan Karunrung Kecamatan Rappocini dikosongkan. Rumah ini masih dipasangi police line oleh Polisi Sektor Kota Rappocini.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI