Wayan menyebut, kalau secara awam, Sjahril Djohan menderita sakit tulang belakang bagian leher. “Kata dokter ada penyempitan,” kata Wayan. Ia menambahkan, untuk penyembuhannya, Sjahril perlu psikoterapi dua kali sehari.
Wayan mengatakan, kalau keluarga Sjahril telah meminta izin berobat bagi Sjahril sejak i Kamis, (27/1) pecan lalu. “Melihat kondisi objektif pasien atau narapidana. Maka sampai saat ini (dia perlu) dirawat,” kata Wayan.
Sjahril Djohan yang seorang tersangka kasus mafia hukum ini mendapatkan surat untuk berobat dari dokter di Lapas.
Dikatakan Wayan, bahwa awalnya Sjahril sempat dirawat di RS Polri karena rumah sakit tersebut merupakan milik pemerintah, namun kemudian Sjahril dipindah ke RS Kramat Jati. Lalu karena keterbatasan di RS Kramat Jati, Sjahril kemudian dirujuk ke RS Abdi Waluyo dan dirawat di sana sampai hari ini.
“Secara fisik (narapidana) menjadi tanggung jawab Kemenhukam. Dalam hal ini Dirjen Permasyarakatan,” kata Wayan.
Sebelumnya, melaui inspeksi mendadak yang dilakukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pada Minggu (6/2) dinihari tadi, dua Satgas, yakni Ota dan Denny Indrayana, menyambangi RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, dan Lapas Cipinang.
Dalam inspeksi ini, Satgas menemukan ada 15 narapidana tak berada di Lapas Cipinang. Narapidana yang tak berada di Lapas itu, tujuh di antaranya terpidana terpidana korupsi, termasuk Sjahril, yang tengah berada di RS Abdi Waluya untuk berobat.
ANNISA ANINDITYA WIBAWA